Bawaslu Janji Awasi Menteri Nyaleg Saat Kampanye

Rabu, 25 Juli 2018 - 15:53 WIB
Bawaslu Janji Awasi Menteri Nyaleg Saat Kampanye
Bawaslu Janji Awasi Menteri Nyaleg Saat Kampanye
A A A
JAKARTA - Ketua Bawaslu, Abhan menilai, hak para menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (caleg). Menurutnya, tugas Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap para menteri yang memutuskan menjadi caleg.

"Tugas kami melakukan pengawasan soal netralitas apakah mereka menggunakan fasilitas negara atau tidak karena tidak mundur tentu kami akan melakukan pengawasan," ujar Abhan usai melantik 81 Anggota Bawaslu Provinsi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Abhan berharap, para Menteri yang menjadi caleg harus bisa memisahkan mana tugasnya sebagai pejabat negara dan mana tugasnya sebagai bakal calon saat melakukan kampanye.

(Baca juga: Presiden Diminta Jaga Netralitas ASN)

Dalam hal ini, pihaknya juga meminta kepada parpol yang mencalonkan menteri untuk menaati aturan yang sudah dibuat. Menurutnya, selaku pengawas pemilu, lembaganya menyiapkan sanksi administrasi sampai sanksi pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan peserta.

"Kawasan kami, pengawasan melekat menteri turun ke daerah, kami akan melakukan pengawasan melekat di daerah A berarti Bawaslu kabupaten kota A yang mengawasi secara melekat," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7913 seconds (0.1#10.140)