KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Milik Napi Koruptor

Rabu, 25 Juli 2018 - 14:56 WIB
KPK Gelar Lelang Barang...
KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Milik Napi Koruptor
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melakukan pelelangan barang rampasan milik terpidana kasus korupsi, Rabu (25/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Acara dibuka oleh Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli dengan menyatakan terima kasihnya kepada partisipan yang telah hadir sebagai bentuk rasa cinta dan kepeduliaanya kepada KPK.

"Yang hadir lebih dari 100 orang. Ini maknanya warga benar mendukung kegiatan KPK. Untuk itu saya apresiasi dan penghargaan untuk rekan yang hadir. Serta perhatian rekan menunjukan seluruh warga masyarakat punya rasa kecintaan dan kepedulian pada KPK," kata Firli di Gedung Penunjang KPK,Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Barang rampasan yang akan dilelang oleh KPK beragam mulai dari mobil Marcedes Benz, kain kiswah Kakbah, hingga sebidang tanah.

Aset yang akan dilelang tersebut milik terpidana Muhammad Nazaruddin, Muhamad Sanusi, M Akil Mochtar, dan Ade Suara,Ferdian, Parlin Purba, Musa Zainudin, Moch Basuki, Rahman Agung, Santoso, Moch Ka'bil Mubarok, Tri Satiya Santosa, Saipul Jamil, Marudut, Suryadharma Ali, Budi Supriyanto, Bambang Wuryanto, dan Amran Hi Mustary.

Aset yang ditawarkan antara lain dua unit mobil Mercedes Benz dengan tipe yang berbeda. Untuk tipe yang pertama adalah Mercedes Benz type S 350 CGI AT (CKD) tahun 2013 dengan nilai limit Rp601.885.000. Sementara tipe kedua yaitu, Mercedes Benz GL400 AT (X166) CKD model Jeep L.C HDTP tahun pembuatan 2014, yang dijual dengan harga terendah Rp711 juta.

KPK juga melelang salah satunya adalah sebidang tanah dan bangunan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan nilai limit Rp14.242.433.000 atau sekitar Rp 14,2 miliar. Tak hanya tanah, KPK juga melelang satu unit mobil Toyota Crown 2.5 tahun 2013 dengan limit Rp941.650.000.

Ada pula selembar kain kiswah atau penutup Kakbah hitam berukuran 80 cm x 59 cm bertuliskan lafaz atau kaligrafi arab bewarna kuning emas yang dibanderol dengan nilai limit Rp22.500.000. Yang menarik kiswah ini merupakan milik mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang telah diamankan oleh KPK.
(pur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Barang Rampasan dari...
Barang Rampasan dari Koruptor, KPK Lelang Sepeda Brompton hingga Laptop
KPK Lelang Barang Sitaan...
KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor, Ada Aset Milik Eko Darmanto hingga Rafael Alun
KPK Serahkan Eks Kalapas...
KPK Serahkan Eks Kalapas Sukamiskin dan Barang Bukti ke JPU
Kronologi OTT KPK Kasus...
Kronologi OTT KPK Kasus Dugaan Korupsi di BBPJN Kaltim dengan Barang Bukti Rp525 Juta
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved