KPK Mintai Keterangan Direktur Utama PLN sebagai Saksi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memintai keterangan Direktur PLN Sofyan Basir, Jumat (20/7/2018).
Sofyan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
"Diperiksa sebagai saksi ya," kata Sofyan saat tiba di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Sofyan datang didampingi stafnya. Ketika wartawan menanyakan soal isupenunjukkan langsung proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, Sofyan menjawab tidak ada.
"Enggak, enggak, enggak ada," kata Sofyan. (Baca juga: PLN Hormati Proses Hukum yang Dilakukan KPK )
KPK saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Ria-1 yang diduga melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Dalama kasus ini, KPK telah menetapkan Eni dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo sudah ditetapkan tersangka.
Sofyan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
"Diperiksa sebagai saksi ya," kata Sofyan saat tiba di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Sofyan datang didampingi stafnya. Ketika wartawan menanyakan soal isupenunjukkan langsung proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, Sofyan menjawab tidak ada.
"Enggak, enggak, enggak ada," kata Sofyan. (Baca juga: PLN Hormati Proses Hukum yang Dilakukan KPK )
KPK saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Ria-1 yang diduga melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Dalama kasus ini, KPK telah menetapkan Eni dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo sudah ditetapkan tersangka.
(dam)