PLN Hormati Proses Hukum yang Dilakukan KPK

Minggu, 15 Juli 2018 - 20:35 WIB
PLN Hormati Proses Hukum yang Dilakukan KPK
PLN Hormati Proses Hukum yang Dilakukan KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang menjerat anggota DPR Eni Maulani Saragih.

Merespons penggeledahan itu, PLN menegaskan, hingga saat ini mereka belum mendapatkan informasi mengenai hal itu dan terkait perkara apa yang disangkutkan kepada Sofyan Basir.

Kendati demikian, PLN menghormati tindakan yang dilakukan KPK. ”Menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (15/7/2018).

Made berharap, proses penggeledahan di tempat tinggal Sofyan Basir oleh KPK dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan transparan.

Dia menegaskan, Sofyan Basir sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum yang berlaku sampai dengan adanya pembuktian di persidangan dan mendapatkan putusan pengadilan yang tetap dan mengikat.

”KPK dan Direksi PLN selama ini memiliki hubungan dan kerja sama yang baik ditandai dengan adanya nota kesepahaman (MoU) antara kedua institusi,” kata dia.

(Baca juga: Penyidik Bawa Koper dan Kardus dari Rumah Dirut PLN )

KPK menggeledah rumah Sofyan sehari setelah menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partaiu Golkar Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budistutrisno Kotjo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Pantauan di lokasi, petugas keluar sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka membawa keluar empat kardus dan empat koper. Barang-barang sitaan itu selanjutnya dibawa petugas ke dalam mobil penyidik yang sudah parkir di depan rumah Sofyan sejak pagi.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4232 seconds (0.1#10.140)