KPK Lelang Sejumlah Barang Sitaan dari Terpidana Korupsi

Kamis, 12 Juli 2018 - 19:50 WIB
KPK Lelang Sejumlah Barang Sitaan dari Terpidana Korupsi
KPK Lelang Sejumlah Barang Sitaan dari Terpidana Korupsi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan pelelangan barang rampasan milik terpidana kasus korupsi.

Dilansir dari http://www.kpk.go.id, barang rampasan yang akan dilelang oleh KPK beragam mulai dari mobil Marcedes Benz, kain kiswah Kakbah, hingga sebidang tanah.

Aset yang akan dilelang tersebut milik terpidana Muhammad Nazaruddin, Muhamad Sanusi, M Akil Mochtar, dan Ade Suara, Ferdian, Parlin Purba, Musa Zainudin, Moch Basuki, Rahman Agung, Santoso, Moch Ka'bil Mubarok, Tri Satiya Santosa, Saipul Jamil, Marudut, Suryadharma Ali, Budi Supriyanto, Bambang Wuryanto, dan Amran Hi Mustary.

Aset yang ditawarkan antara lain dua unit mobil Mercedes Benz dengan tipe yang berbeda. Untuk tipe yang pertama adalah Mercedes Benz type S 350 CGI AT (CKD) tahun 2013 dengan nilai limit Rp 601.885.000. Sementara tipe kedua yaitu, Mercedes Benz GL400 AT (X166) CKD model Jeep L.C HDTP tahun pembuatan 2014, yang dijual dengan harga terendah Rp711 juta.

KPK juga melelang salah satunya adalah satu bidang tanah dan bangunan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan nilai limit Rp 14.242.433.000 atau sekitar Rp14,2 miliar. Tak hanya tanah, KPK juga melelang satu unit mobil Toyota Crown 2.5 tahun 2013 dengan limit Rp941.650.000.

Ada pula selembar kain kiswah atau penutup Kakbah bewarna hitam berukuran 80 cm x 59 cm bertuliskan lafaz atau kaligrafi arab bewarna kuning emas yang dibanderol dengan nilai limit Rp 22.500.000. Yang menarik kiswah ini merupakan milik mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang telah diamankan oleh KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut lelang barang rampasan ini merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali pada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.

"Jadi kami mengajak semua pihak untuk mengikuti lelang tersebut. 23 barang lelang dan syarat dapat dilihat di website KPK dan DJKN," kata Febri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis, (12/7/2018).

Lelang tersebut akan dilakukan di Kantor KPK Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 25 Juli 2018. Lelang ini akan dilaksanakan secara langsung mulai pukul 11.00 WIB.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6966 seconds (0.1#10.140)