Bawaslu Ingatkan Parpol Soal Keterwakilan 30% Wanita

Rabu, 11 Juli 2018 - 21:37 WIB
Bawaslu Ingatkan Parpol...
Bawaslu Ingatkan Parpol Soal Keterwakilan 30% Wanita
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa seluruh partai politik wajib mengikuti aturan minimal keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sebagai bakal calon legislatif dalam pemilu legislatif tahun 2019.

Ketua Bawaslu Abhan menyatakan Aturan tersebut telah diatur secara tegas dalam undang-undang. "Itu sangat tegas aturannya. Ketika di Dapil tidak memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan itu akan dicoret dari dapil itu," ucapnya di Jakarta, Rabu (11/7/2018) .

Atas dasar itu, untuk memenuhi aturan tertulis, diharapkan semua parpol dapat menyiapkan dengan baik terkait kewajiban untuk memenuhi kuota minimal tersebut. "Jadi saya kira ini harus disiapkan betul untuk parpol mengenai afirmasi 30 persen perempuan," ungkapnya.

Dia juga menilai masih ada waktu untuk menyiapkan hal itu sebelum berakhirnya batas pendaftaran untuk Pileg 2019. Karena itu, mengisyaratkan tak ada alasan untuk tidak memenuhi aturan tersebut. "Saya kira ini masih ada waktu ya untuk menyiapkan itu," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyatakan dalam masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif, belum ada satu partai politik yang mendaftarkannya ke KPU Pusat.

"Hari ke-8 dari total 14 hari yang disediakan untuk pendaftaran bakal calon itu belum satu pun partai politik mendaftarkan ke KPU RI untuk calon DPR RI," ucapnya.

Arief menekankan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang masa pendaftaran jika ada parpol yang belum juga mendaftarkan bakal calegnya. berharap parpol bisa mengajukan daftar bakal caleg segera mungkin. ‎‎"Kalau sudah tutup ya tutup. Enggak ada (perpanjangan)," tegasnya.
(pur)
Berita Terkait
Bawaslu Pimpin Global...
Bawaslu Pimpin Global Network on Electoral Justice hingga 2023
Jadwal Pemilu 2024 Belum...
Jadwal Pemilu 2024 Belum Juga Ditetapkan, Ini Sikap Bawaslu
Hindari konflik, Bawaslu...
Hindari konflik, Bawaslu Harap Ada Aturan Teknis Antar Penyelenggara Pemilu
Tak Beri Efek Jera,...
Tak Beri Efek Jera, Bawaslu: Sanksi Pidana di Pemilu Tak Efektif
Putusan Bawaslu yang...
Putusan Bawaslu yang Nyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu Bersifat Erga Omnes, Ini Penjelasannya
Bawaslu: Potensi Kecurangan...
Bawaslu: Potensi Kecurangan di Pemilu 2024 Akan Tetap Ada
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved