KPK Imbau Bakal Calon Anggota DPD Segera Lengkapi LHKPN

Rabu, 11 Juli 2018 - 16:14 WIB
KPK Imbau Bakal Calon...
KPK Imbau Bakal Calon Anggota DPD Segera Lengkapi LHKPN
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk segera melengkapi berkas-berkas pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Hardianto HarefaCahya menyebut pihaknya sudah proaktif dengan menghubungi bakal calon anggota DPD segera melengkapi berkasnya.

"Kami sudah anggap lengkap dan kami keluarkan tanda terima dan bisa dipakai para calon untuk mendaftar di KPU sebanyak 168 calon, 126 calon lainnya masih belum lengkap. Kami sudah coba menghubungi mereka, jangan sampai nanti baru sadar mepet di hari akhir," tutur Cahya di Kantor KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2018).

Cahya menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan username dan password kepada 184 calon anggota DPD untuk dapat menyerahkan LHKPN secara online, namun banyak dari mereka yang belum aktif.

"Banyak dari mereka mengaku belum aktif, di antaranya mereka menelepon bilang belum dikirim belakangan mereka lupa cek email lagi. Tolong kepada calon untuk mengecek email berkala agar bisa diaktifkan," tuturnya.

Mengenai pelaporan LKHPN calon anggota DPD, KPK sudah membuka loket pelayanan dan juga penerimaan melalui email sejak 2 Juli lalu.

Dari data yang diterima KPK melalui KPU, bakal calon anggota DPD yang sudah terdaftar di KPU sebanyak 922 orang."KPU sudah membuka pendaftaran yang akan berakhir hari ini nanti di KPU, sehingga kami juga bersiap siap menerima pendaftaran," katanya.Kendati demikan KPU juga memberikan kelonggaran waktu untuk melengkapi syarat hingga 21 Juli. Sementara KPK membuka pelayanan di sampai tanggal 19 Juli 2019.

"Hari ini kemungkinan besar banyak calon melaporkan KPU, sedangkan di KPK kami masih buka sampai tanggal 19 karena syarat kelengkapan calon sampai tanggal 21 Juli," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved