Pendiri PKS Yusuf Supendi Ajukan PK Pemecatan Dirinya

Selasa, 03 Juli 2018 - 10:05 WIB
Pendiri PKS Yusuf Supendi...
Pendiri PKS Yusuf Supendi Ajukan PK Pemecatan Dirinya
A A A
JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas tindakan pemecatan tidak sah yang dilakukan PKS.

Kuasa Hukum Yusuf Supendi dari Kantor Hukum Nur Setia Alam Prawiranegara dan Partners menjelaskan, permohonan PK diajukan atas dasar kekhilafan dan kekeliruan Majelis Hakim pada Putusan Pengadilan Negeri No 261/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel tanggal 07 Februari 2012 jo. Putusan Banding Pengadilan Tinggi Nomor: 374/PDT/2012/PT.DKI tertanggal 7 Januari 2013 jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1930 K/Pdt/2013 tertanggal 12 November 2013 berdasarkan fakta dan uraian dari Yusuf Supendi.

“Proses pemecatan tidak prosedural telah melanggar Anggaran Dasar dan/atau Anggaran Rumah Tangga PKS, akan tetapi putusan hakim menyatakan sebagai kebijakan partai,” ujar Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/7/2018).

Yusuf menilai, tindakan dan perbuatan PKS dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum yang diatur dalam ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata.

"Tidak ada upaya pemanggilan kepada saya, bahkan saya tidak mendapatkan kesempatan untuk membela diri atas tuduhan yang dikenakan partai. Saya merasa telah dizalimi dan itu tidak menjadi pertimbangan hukum oleh majelis hakim," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Anis Buka-bukaan soal...
Anis Buka-bukaan soal Misi Besar PKS
PKS Nilai Survei Kepercayaan...
PKS Nilai Survei Kepercayaan Publik ke Pemerintah Menurun Harus Jadi Alarm
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Aguan Sugianto, Pengusaha...
Aguan Sugianto, Pengusaha Sukses Pendiri Agung Sedayu Group
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved