KPK Siap Hadapi PK Anas Urbaningrum

Sabtu, 30 Juni 2018 - 04:40 WIB
KPK Siap Hadapi PK Anas Urbaningrum
KPK Siap Hadapi PK Anas Urbaningrum
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK siap menghadapi pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Kami akan hadapi sampai dengan proses pembuktian di tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap. Kami sudah buktikan dan fakta-fakta yang diajukan KPK sudah diuji berkali-kali sebenarnya," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

"Jadi kalau sekarang ada pengajuan PK ya kami hadapi. Kami tentu tetap dalam posisi awal bahwa kasus ini sudah sangat kuat dan terbukti sampai di pengadilan," tambahnya.

Sejumlah narapidana korupsi belakangan ini melayangkan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Setidaknya sudah tiga orang yang mengajukan PK selain Anas Urbaningrum. Ada mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, serta mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Saat ditanya terkait banyaknya fenomena akan pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh beberapa pihak, Febri menjawab bahwa KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Agung.

"Kami percaya Mahkamah Agung ini kan sebuah institusi ya dan secara institusional kami percaya dengan independensi dan imparsialitas Mahkamah Agung," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6058 seconds (0.1#10.140)