Soal Tudingan Aparat Tak Netral, Bawaslu: Kami Tak Mau Terjebak
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyatakan, pihaknya siap menerima laporan atau pengaduan masyarakat terkait netralitas aparat negara dalam Pilkada Serentak 2018. Termasuk tudingan yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut ada oknum BIN dan TNI/Polri tak netral.
Menurutnya, selama ada bukti dugaan tersebut bisa disampaikan, salah satunya kasus pemecatan Wakapolda oleh Kapolri yang saat ini juga masih ditelusuri lebih lanjut oleh Bawaslu setempat.
"Sejauh mana, kalau unsur pidananya ada akan kami tindaklanjuti. Tapi kalau cukup sanksi administratif, ya sudah. Kami masih usut udah ada Bawaslu Maluku," ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Sejauh ini, kata Abhan, pihaknya masih menunggu laporan dari semua pihak termasuk SBY. Prinsipnya, Bawaslu bekerja dalam dua hal yakni, hasil temuan dan laporan masyarakat.
Sementara itu Anggota Bawaslu, Mochamad Afiffudin menilai jika pernyataan SBY untuk ditindaklanjuti maka yang bersangkutan seharusnya melaporkan. Menurut dia, yang harus dipahami bahwa perang isu antar tim bisa saja terjadi dalam kondisi saat ini.
"Jadi kami juga enggak mau terjebak untuk kemudian menyikapi semuanya," ujar pria yang akrab disapa Afif ini.
Dia menambahkan, sejauh ini lembaganya belum menerima laporan atau pengaduan dari Presiden keenam RI tersebut mengenai adanya oknum aparat negara yang disebutkan tidak netral. "Tapi kalau ada bukti, kalau disampaikan ada bukti kita pasti kita tindaklanjuti. Kita semua temuan laporan masyarakat yang masuk, harus kita tindaklanjuti," tandasnya.
Menurutnya, selama ada bukti dugaan tersebut bisa disampaikan, salah satunya kasus pemecatan Wakapolda oleh Kapolri yang saat ini juga masih ditelusuri lebih lanjut oleh Bawaslu setempat.
"Sejauh mana, kalau unsur pidananya ada akan kami tindaklanjuti. Tapi kalau cukup sanksi administratif, ya sudah. Kami masih usut udah ada Bawaslu Maluku," ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Sejauh ini, kata Abhan, pihaknya masih menunggu laporan dari semua pihak termasuk SBY. Prinsipnya, Bawaslu bekerja dalam dua hal yakni, hasil temuan dan laporan masyarakat.
Sementara itu Anggota Bawaslu, Mochamad Afiffudin menilai jika pernyataan SBY untuk ditindaklanjuti maka yang bersangkutan seharusnya melaporkan. Menurut dia, yang harus dipahami bahwa perang isu antar tim bisa saja terjadi dalam kondisi saat ini.
"Jadi kami juga enggak mau terjebak untuk kemudian menyikapi semuanya," ujar pria yang akrab disapa Afif ini.
Dia menambahkan, sejauh ini lembaganya belum menerima laporan atau pengaduan dari Presiden keenam RI tersebut mengenai adanya oknum aparat negara yang disebutkan tidak netral. "Tapi kalau ada bukti, kalau disampaikan ada bukti kita pasti kita tindaklanjuti. Kita semua temuan laporan masyarakat yang masuk, harus kita tindaklanjuti," tandasnya.
(kri)