Rugikan Indonesia, HT Tegaskan Pentingnya Aturan Online Asing

Minggu, 24 Juni 2018 - 21:34 WIB
Rugikan Indonesia, HT...
Rugikan Indonesia, HT Tegaskan Pentingnya Aturan Online Asing
A A A
JAKARTA - Keberadaan online asing memberikan dampak negatif terhadap ekonomi Indonesia. Mulai dari menggerus lapangan pekerjaan, menurunnya penghasilan pajak dan devisa negara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) melalui akun media sosialnya. Secara tegas ia meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang tepat demi melindungi industri dalam negeri.

"Pemerintah harus mengatur online asing secepatnya. Keberadaan online asing telah meningkatkan pengangguran, penurunan devisa dan pajak," tulisnya di akun twitter @Hary_Tanoe, Minggu (24/6/2018).

Di sisi lain, bertumbuhnya lapangan kerja baru dibutuhkan untuk menghadapi bonus demografi yang dialami Indonesia. Pesatnya pertumbuhan penduduk berusia muda harus diimbangi dengan tersedianya lapangan kerja.

Mendukung pernyataan tersebut, Ekonom FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Hamid mengatakan, perlu ada penataan terhadap online asing yang telah merugikan banyak pihak. "Online asing hanya menguntungkan bagi mereka (asing) dengan keunggulan komparatif yang dimiliki, akibatnya kita kalah bersaing dan berdampak pada penurunan devisa dan pajak," katanya.

Menurutnya, kondisi ini bertentangan dengan gerakan pemerintah meningkatkan penerimaan pajak. Atas dasar itu, maka online asing harus ditata dengan tepat.

"Kalau tidak, selain dampak di atas maka usaha kita menata padat karya juga akan terganggu. Karena itu penting untuk menentukan tarif pajak agar berimplikasi pada persaingan yang sehat, sekaligus merangsang pertumbuhan UMKM," tuturnya.

Seperti diketahui, saat ini Indonesia membebaskan bea masuk untuk barang bernilai hingga USD100 atau sekitar Rp1,3 juta. Hal inilah yang menimbulkan kerugian bagi industri UMKM Tanah Air.

Sementara UMKM sendiri menjadi salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, UMKM menyerap tenaga kerja lebih dari 114 juta orang di hampir 58 juta unit usaha.

"Kalau harga mereka terlalu murah industri dalam negeri tidak akan mampu bersaing, bisa-bisa kita rusak karena tidak ekspor dan produksi lagi dan ini akan berakibat pada produksi dalam negeri yang terus menurun, tidak berkembang, gulung tikar kemudian pengangguran di mana-mana," ungkapnya."Makanya, saya sangat sependapat dengan Pak Hary. Online asing ini perlu di atur, jangan dibiarkan terus."
(poe)
Berita Terkait
Media Massa Harus Pikirkan...
Media Massa Harus Pikirkan Efek Pemberitaan
Informasi kian Bebas,...
Informasi kian Bebas, Komisi I DPR Desak Percepatan RUU Penyiaran
Sebelum Aturan Jelas,...
Sebelum Aturan Jelas, Tak Etis Gandeng Siaran Berbasis Internet
HIPMI Dukung Media Baru...
HIPMI Dukung Media Baru Diatur dalam UU Penyiaran
KPI Minta Revisi Undang-Undang...
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat: Media Digital Tidak Ada Pengawasan
Polemik RUU Penyiaran,...
Polemik RUU Penyiaran, Gibran: Kami Pengen Media Bisa Terbuka seperti Sekarang Ini
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved