Eks Ketua MK Berpandangan Idealnya Presidential Threshold 0%

Sabtu, 16 Juni 2018 - 14:59 WIB
Eks Ketua MK Berpandangan...
Eks Ketua MK Berpandangan Idealnya Presidential Threshold 0%
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengakui bahwa ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) idealnya 0% untuk Pemilu 2019. Pasalnya, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2019 digelar serentak dengan Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Ini waktunya serentak. Maka yang paling ideal tidak ada lagi Threshold," ujar Jimly Asshiddiqie usai menghadiri open house Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, di Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018).

Namun, diakuinya juga bahwa yang ideal belum tentu disepakati. "Nah itulah kebenaran politik yang ada di forum parlemen. Saya pun sebagai individu, sebagai pakar hukum tata negara memang enggak perlu ada lagi (Threshold, red)," kata Pakar Hukum Tata Negara ini.

Hal demikian dikatakan Jimly menanggapi gugatan 12 orang aktivis dan akademisi yang mengajukan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Adapun 12 tokoh tersebut adalah mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, Akademisi Faisal Basri, mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Akademisi Rocky Gerung.

Kemudian, Akademisi Robertus Robet, Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari, Sutradara Film Angga Dwimas Sasongko, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Direktur Perludem Titi Anggraini dan profesional Hasan Yahya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0539 seconds (0.1#10.140)