ITB Bekukan Organisasi Mahasiswa HATI
A
A
A
BANDUNG - Rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) membekukan organisasi kemahasiswaan Harmoni Amal dan Titian Ilmu (HATI) karena diduga berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah.
Wakil Rektor Bidang Akademi dan Kemahasiswaan ITB Bermawi P Iskandar mengatakan, pembekuan salah satu organisasi mahasiswa itu dilakukan dua pekan lalu. Pembekuan merupakan langkah terakhir setelah sebelumnya ITB memberikan teguran lisan dan peringatan tertulis kepada HATI.
Beberapa kali HATI mengundang tokoh-tokoh HTI dalam diskusi yang mereka gelar. ”Organisasi kemahasiswaan ini sebetulnya sudah dua tahun kami berikan peringatan karena mengundang tokoh-tokoh HTI. Organisasi ini sudah eksis di ITB sejak lima tahun lalu. Dari 15.000 mahasiswa strata satu (S-1) ITB, 59 orang di antaranya anggota HATI.
”Setiap diskusi biasanya dihadiri oleh enam hingga 14 orang. Bahkan mereka juga pernah menggelar diskusi di selasar kampus,” kata Bemawi kepada wartawan di Gedung Rektorat ITB, Kota Bandung, kemarin.
Menurut dia, langkah pembekuan HATI dilakukan lantaran pihaknya khawatir organisasi mahasiswa ini menyebarkan pemahaman buruk kepada mahasiswa lain. Saat ini pihaknya masih terus mencari lebih detail organisasi HATI, aktivitas, dan pelanggarannya.
Tak menutup kemungkinan organisasi ini dibubarkan jika ada indikasi yang dinilai membahayakan ITB sebagai institusi pendidikan. ”Namun, berdasarkan penyelidikan, alhamdulillah tidak ada kegiatan HATI yang bersifat merusak. Aktivitas mereka masih dalam tataran diskusi, pemikiran yang mengundang tokoh HTI. Jadi masih bersifat wacana. Karena itu, kami akan meluruskan mereka,” ungkapnya.
Bermawi menyatakan, mahasiswa umumnya berusia muda. Mereka masih mencari jati diri, belajar satu aliran agama tertentu, melakukan studi sosial, dan lain-lain.
Meski begitu, ITB sudah menekankan kepada mahasiswa sejak awal masuk untuk membuat komitmen, berjanji bahwa mereka berkegiatan untuk menuntut ilmu dan mematuhi aturan di ITB. Ketika aktif berorganisasi, mahasiswa harus berdasarkan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Jika organisasi kemahasiswaan tidak sejalan dengan empat pilar itu, ITB menilai bahwa organisasi tersebut melanggar ketentuan. ”Organisasi mahasiswa yang dinilai tidak sejalan dengan empat pilar kebangsaan itu adalah HATI,” ungkapnya. (Agus Warsudi)
Wakil Rektor Bidang Akademi dan Kemahasiswaan ITB Bermawi P Iskandar mengatakan, pembekuan salah satu organisasi mahasiswa itu dilakukan dua pekan lalu. Pembekuan merupakan langkah terakhir setelah sebelumnya ITB memberikan teguran lisan dan peringatan tertulis kepada HATI.
Beberapa kali HATI mengundang tokoh-tokoh HTI dalam diskusi yang mereka gelar. ”Organisasi kemahasiswaan ini sebetulnya sudah dua tahun kami berikan peringatan karena mengundang tokoh-tokoh HTI. Organisasi ini sudah eksis di ITB sejak lima tahun lalu. Dari 15.000 mahasiswa strata satu (S-1) ITB, 59 orang di antaranya anggota HATI.
”Setiap diskusi biasanya dihadiri oleh enam hingga 14 orang. Bahkan mereka juga pernah menggelar diskusi di selasar kampus,” kata Bemawi kepada wartawan di Gedung Rektorat ITB, Kota Bandung, kemarin.
Menurut dia, langkah pembekuan HATI dilakukan lantaran pihaknya khawatir organisasi mahasiswa ini menyebarkan pemahaman buruk kepada mahasiswa lain. Saat ini pihaknya masih terus mencari lebih detail organisasi HATI, aktivitas, dan pelanggarannya.
Tak menutup kemungkinan organisasi ini dibubarkan jika ada indikasi yang dinilai membahayakan ITB sebagai institusi pendidikan. ”Namun, berdasarkan penyelidikan, alhamdulillah tidak ada kegiatan HATI yang bersifat merusak. Aktivitas mereka masih dalam tataran diskusi, pemikiran yang mengundang tokoh HTI. Jadi masih bersifat wacana. Karena itu, kami akan meluruskan mereka,” ungkapnya.
Bermawi menyatakan, mahasiswa umumnya berusia muda. Mereka masih mencari jati diri, belajar satu aliran agama tertentu, melakukan studi sosial, dan lain-lain.
Meski begitu, ITB sudah menekankan kepada mahasiswa sejak awal masuk untuk membuat komitmen, berjanji bahwa mereka berkegiatan untuk menuntut ilmu dan mematuhi aturan di ITB. Ketika aktif berorganisasi, mahasiswa harus berdasarkan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Jika organisasi kemahasiswaan tidak sejalan dengan empat pilar itu, ITB menilai bahwa organisasi tersebut melanggar ketentuan. ”Organisasi mahasiswa yang dinilai tidak sejalan dengan empat pilar kebangsaan itu adalah HATI,” ungkapnya. (Agus Warsudi)
(nfl)