Komisi III: KPK Jangan Ciptakan Opini Diskreditkan Ketua DPR

Senin, 04 Juni 2018 - 20:49 WIB
Komisi III: KPK Jangan...
Komisi III: KPK Jangan Ciptakan Opini Diskreditkan Ketua DPR
A A A
JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menciptakan polemik opini terkait ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) hari ini sebagai saksi kasus e-KTP.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, KPK seharusnya dapat memahami ketidakhadiran Bamsoet lantaran padatnya kegiatan kelembagaan yang sudah terjadwal sebelumnya.

“Ketidakhadiran Ketua DPR memenuhi panggilan KPK hari ini dikarenakan Ketua DPR harus memenuhi kegiatan kelembagaan DPR yang sudah terjadwal sejak jauh hari. Dan seharusnya bisa dipahami oleh KPK dan tidak menjadikannya sebagai polemik opini seperti yang disampaikan oleh juru bicara KPK ke media massa dengan tudingan opini Ketua DPR tidak patuh hukum,” kata Masinton dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (4/6/2018).

Masinton mengingatkan, dalam KUHAP jelas diatur mekanisme pemanggilan terhadap saksi mengenai pemanggilan ada pertama, kedua, dan ketiga hingga upaya pemanggilan paksa. Politisi PDIP ini meminta KPK dapat menertibkan jajarannya untuk tidak membuat opini terkait pemanggilan saksi dalam kasus yang ditangani.

“KPK berpedoman saja pada mekanisme KUHAP bukan bermain opini yang mendiskreditkan Ketua DPR. Pimpinan KPK harus menertibkan personel institusinya agar tidak liar, menjaga tertib hukum dan kondusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Masinton mengingatkan pimpinan KPK, selaku unsur penanggung jawab utama yang mengepalai KPK seharusnya mengerti etika kelembagaan negara. Pemanggilan pemeriksaan saksi terhadap Bamsoet seharusnya disampaikan langsung oleh pimpinan KPK, bukan selevel juru bicara.

“Apalagi pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh juru bicara KPK sungguh tidak memahami tugas-tugas kelembagaan DPR yang sedang dilaksanakan oleh Mas Bamsoet sebagai Ketua DPR,” tukasnya.
(poe)
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Direktur...
KPK Periksa Eks Direktur PT Sandipala terkait Korupsi e-KTP
Usut Korupsi Kasus E-KTP,...
Usut Korupsi Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri
Eks Dirut PNRI Janji...
Eks Dirut PNRI Janji Bantu KPK Bongkar Korupsi e-KTP
Struktur Gemuk KPK,...
Struktur Gemuk KPK, Pimpinan DPR Tugaskan Komisi III Minta Penjelasan
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Periksa 2 Terpidana...
KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved