Kembali Diperiksa KPK, Agun Gunandjar: Tak Ada Istilah Lelah

Senin, 04 Juni 2018 - 17:19 WIB
Kembali Diperiksa KPK,...
Kembali Diperiksa KPK, Agun Gunandjar: Tak Ada Istilah Lelah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini kembali memeriksa anggota DPR dari Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa.

Agun diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sejak dari awal saya menyatakan bahwa saya sangat menghargai proses penegakan hukum," kata Agun saat diwawancarai wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Agun diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, tersangka kasus e-KTP.
Mantan Ketua Komisi II DPR itu mengakui mematuhi mekanisme hukum sehingga tidak bisa memberikan keterangan apa pun kepada wartawan. "Ya kita tunggu saja. Saya sebagai saksi sudah dimintai keterangan. Saya sudah berikan dengan sebenar-benarnya dan menurut saya hak saya utk bisa menjelaskan itu ketika saya dibawah sumpah mengutarakan itu di pengadilan," tuturnya.

Agun menyebut dirinya tidak akan pernah lelah hingga kasus e-KTP dirasa tuntas. "Apakah anda yakin ini harus tuntas? Harus tuntas. Kalau saya akan tetap mengikuti tidak ada istilah lelah buat saya. Niat baik dipanggil itu kewajiban, enggak ada istilah lelah. Pada akhirnya ini akan selesai dan akan selesai kali semua kooperatif," tandasnya.

Selain Agun, KPK juga memangggil empat orang lainnya, salah satunya Ketua DPR Bambang Soesatyo. Namun Bambang tidak bisa hadir karena sedang mengikuti kegiatan lain. Sementara tiga lainnya, yakni Melchias Marcus Mekeng, Khatibul Umam serta anggota DPR periode 2009-2014 Mirwan Amir menghadiri pemeriksaan.
(dam)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved