Kasus E-KTP, Ketua DPR Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaannya

Senin, 04 Juni 2018 - 10:29 WIB
Kasus E-KTP, Ketua DPR...
Kasus E-KTP, Ketua DPR Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaannya
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya. Pasalnya, pria yang akrab disapa Bamsoet ini tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Alasannya, agenda kegiatannya hari ini begitu padat dari pagi hingga malam. Adapun Bamsoet seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

"Saya telah mengirim surat untuk dapat dijadwalkan kembali mengingat kegiatan di DPR pada pagi hingga siang dan kegiatan keagaman pada siang, sore hingga malam harinya telah terjadwal jauh-jauh hari," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/6/2018).

Dia menuturkan, surat dari KPK baru diterima di DPR pada Kamis 31 Mei 2018 sore dan baru malamnya dirinya diberitahu. Sementara Jumat 1 Juni dan Sabtu 2 Juni libur.

"Semoga ketidakhadiran saya dapat dimaklumi dan dipahami oleh teman-teman di KPK karena saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Politikus Partai Golkar ini.

Dia menambahkan, ketidakhadirannya hari ini hanya masalah teknis terkait adanya agenda dalam waktu yang bersamaan. "Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6583 seconds (0.1#10.140)