Diharapkan Peraturan KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg Tak Digugat

Kamis, 31 Mei 2018 - 13:49 WIB
Diharapkan Peraturan...
Diharapkan Peraturan KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg Tak Digugat
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait semua warga memiliki hak memilih dan dipilih termasuk eks koruptor menjadi calon anggota legislatif (Caleg) tak menyudutkan KPU.

Sebaliknya, Pramono menganggap pernyataan Jokowi sejalan dengan KPU, hanya saja presiden menyarankan diberikan tanda khusus terhadap koruptor yang ikut pemilu legislatif. Bahkan, tak hanya Jokowi, banyak pula anggota DPR yang mendukung larangan tersebut.

"Banyak anggota DPR yang kirim dukungan kok. Komisi II juga banyak yang dukung," kata Pramono, Kamis (31/5/2018).

Dia menambahkan, dukungan dari DPR bersifat pribadi, tak mengatasnamakan Fraksi. Terkait usulan Jokowi agar diumumkan tanda khusus dalam surat suara, Pramono menganggap hal tersebut saran yang positif.

"Harus berbicara dalam tatanan luas dan memahami berbagai kepentingan," ujarnya.

(Baca juga: PKS Sebut Eks Napi Koruptor Dilarang Nyaleg Bisa Perbaiki Mutu Demokrasi)

PKPU pencalonan legislatif termasuk larangan eks koruptor ikut pileg dikabarkan sudah dikirim ke Kemenkumham kemarin sore. PKPU tersebut diharapkan untuk segera diundangkan. Pramono berharap, PKPU itu tak dilakukan gugatan oleh masyarakat.

Mantan anggota KPU Banten ini menjelaskan bahwa PKPU tersebut berlaku untuk satu periode pemilu, di mana PKPU ini sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

"Ini berlaku buat 2019. Nah kita gatau untuk 2024 nanti gimana. Biasanya kan ada turunan PKPU," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved