PKS: Eks Napi Koruptor Dilarang Nyaleg Bisa Perbaiki Mutu Demokrasi

Kamis, 31 Mei 2018 - 11:55 WIB
PKS: Eks Napi Koruptor...
PKS: Eks Napi Koruptor Dilarang Nyaleg Bisa Perbaiki Mutu Demokrasi
A A A
JAKARTA - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pelarangan mantan narapidana (Napi) kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif (Caleg) dinilai bisa memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Maka itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung KPU menerbitkan PKPU tersebut. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera mengatakan bahwa PKPU itu akan berdampak positif dalam sistem Demokrasi di Indonesia.

"Kualitas elite yang terpilih jadi sedikit lebih baik dengan tidak adanya eks pesakitan dalam perkara korupsi terpilih lagi," kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/5/2018).

Dia mengatakan, Fraksi PKS merupakan pendukung sikap KPU menolak mantan koruptor jadi Caleg di Pileg 2019 untuk mendukung kualitas Parlemen dari hulu. Dia pun mengapresiasi sikap Ketua KPU Arief Budiman dan jajarannya yang menegaskan larangan mantan koruptor mendaftar sebagai caleg.

"Saya mengapresiasi Pak Arief Budiman dan Kawan Kawan KPU mempertahankan usulan aturan ini termasuk berani mengatakan tidak pada Presiden," kata Penggagas gerakan #2019GantiPresiden ini.

Dia melanjutkan, sikap PKS ini merupakan sikap dari civil society dan oleh institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sikap kami ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang mendukung tidak ada lagi caleg mantan koruptor," ujarnya.

Dia pun berharap dengan tidak ada lagi caleg ex koruptor, maka akan memperbaiki kualitas Demokrasi di Indonesia. Mardani kemudian mengajak partai lain ikut mendukung KPU.

"Saya ajak partai lain mendukung peraturan ini untuk kepentingan bangsa Indonesia yang lebih baik kedepannya," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved