Tak Tepat jika Kepala Daerah Tak Sejalan dengan Pemerintah Pusat

Kamis, 31 Mei 2018 - 08:33 WIB
Tak Tepat jika Kepala...
Tak Tepat jika Kepala Daerah Tak Sejalan dengan Pemerintah Pusat
A A A
JAKARTA - Pernyataan kepala daerah yang menyerang pemerintah pusat dinilai tidak tepat. Pasalnya, kepala daerah beserta wakilnya adalah pejabat negara, bagian tidak terpisah dari pemerintah pusat hingga tingkat kecamatan.

"Kalau ada kepala atau wakil kepala daerah menyatakan negara tidak diurus dengan benar, sama saja menyatakan yang bersangkutan ikut berkontribusi dalam ketidakbenaran itu," ujar Ketua DPP Partai Nasdem bidang Hubungan Antar Daerah dan Otonomi Daerah Syahrul Yasin Limpo, Kamis (31/5/2018).

Diingatkan juga bahwa pejabat dan aparat negara harus satu kesatuan sejak dari Presiden hingga ke lurah. Pasalnya, struktur pemerintahan sesuai bentuk negara yang dicantumkan dalam UUD adalah satu kesatuan.

"Pejabat negara berbeda dengan LSM yang ketua, sekretaris, dan anggota bisa jalan sendiri-sendiri. LSM sama, beda daerah, bisa beda kebijakan dan perilaku. Pejabat negara tidak bisa seperti itu," kata mantan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu.

Dirinya pun sebagai mantan bupati dan gubernur amat memahami otonomi daerah. Karena itu, ia tidak sepakat jika ada kepala atau wakil kepala daerah memilih berseberangan dengan pemerintah di tingkat berbeda dengan alasan otonomi daerah.

"Di atas undang-undang pemerintahan daerah ada undang-undang dasar. Dalam UUD, jelas sekali disebut Indonesia negara kesatuan, bukan negara federal," tuturnya.

Maka itu, dia mengingatkan para kepala dan wakil kepala daerah untuk bertindak dan berperilaku sebagai pejabat di negara berbentuk kesatuan. Dia menambahkan, para kepala daerah beserta wakilnya jangan sampai lupa kapan harus menjadi politisi dan kapan menjadi pejabat negara.

"Kepala dan wakil kepala daerah adalah pejabat negara yang harus melayani semua, tidak lagi memikirkan partai semata," bebernya.

Dia melanjutkan, belakangan ini fenomena kepala daerah beserta wakilnya yang secara terbuka menyebut pemerintah pusat kurang benar bekerja marak. "Sebagai mantan gubernur, saya kesulitan memahami itu," ujarnya.

Karena, dia kembali mengingatkan bahwa gubernur dan wakil gubernur adalah wakil pemerintah pusat di provinsi.

"Kalau ada gubernur atau wakil gubernur malah membuat pernyataan yang menyebut pemerintah pusat tidak benar bekerja, harus dipertanyakan apa kerja yang bersangkutan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah? Bisa juga dipertanyakan, jangan-jangan yang bersangkutan tidak paham kedudukannya sebagai pejabat negara dan wakil pemerintah pusat di daerah," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6643 seconds (0.1#10.140)