Perpres 42/2018 Dinilai Hina Integritas Pejabat BPIP

Selasa, 29 Mei 2018 - 13:31 WIB
Perpres 42/2018 Dinilai...
Perpres 42/2018 Dinilai Hina Integritas Pejabat BPIP
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 menghina integritas dan kapasitas para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebab, dia berpendapat bahwa tidak ada nilai uang sebanding yang bisa diberikan kepada para pejabat BPIP.

"Karena tokoh-tokoh seperti Bu Megawati dan kawan-kawan pasti lah sudah selesai dengan masalah gaji-gajian tersebut," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (29/5/2018).

Maka itu, dia menyarankan pemerintah tidak menghina para pejabat BPIP dengan gaji yang besar sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2018 itu. "Sehingga mereka dipersalahkan oleh publik di tengah keprihatinan bangsa seperti saat ini," katanya.

Dia pun ragu bahwa para tokoh pejabat BPIP seperti Megawati Soekarnoputri meminta gaji besar. Dia yakin bahwa para pejabat BPIP tidak mengetahui isi Perpres Nomor 42 Tahun 2018 itu.

"Karena kerja-kerja merawat Ideologi bangsa seperti itu sejatinya memang sudah menjadi panggilan jiwa dan tugas kebangsaan tokoh-tokoh yang ada di BPIP tersebut. Jadi bagi saya, pemberian gaji sebesar itu sejatinya menghina integritas dan kapasitas beliau-beliau," pungkasnya.

Diketahui, dalam laman setneg.go.id, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri tertulis memperoleh gaji Rp112,548 juta. Sedangkan Anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp100,811 juta.

Adapun mereka yang masuk dalam anggota Dewan Pengarah antara lain KH Said Aqil Siradj, Try Sutrisno, KH Ma'ruf Amin, Ahmad Syafii Ma'arif, Muhammad Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Selain itu, Yudi Latif menjabat sebagai kepala BPIP.
(sms)
Berita Terkait
Gelar Pembinaan Ideologi...
Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP Luncurkan Virtual Expo 2025 di UI Depok
Presiden Tegaskan Kedudukan...
Presiden Tegaskan Kedudukan Pancasila sebagai Paradigma IPTEK
Polemik Lomba Artikel...
Polemik Lomba Artikel BPIP, Ketua PP Muhammadiyah: Tema Korupsi-Kerusakan Moral Jauh Lebih Penting
BPIP Rampungkan Kajian,...
BPIP Rampungkan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Peraturan Perundang-undangan
BPIP Gelar Rakor Program...
BPIP Gelar Rakor Program Paskibraka, Ini Hasilnya
Kunjungi PLBN Sota,...
Kunjungi PLBN Sota, BPIP: Perkuat Ideologi Pancasila di Perbatasan Papua
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Noel Terjerat Rasuah,...
Noel Terjerat Rasuah, Saatnya Bersihkan Pejabat Serakah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved