Sering Laporkan Gratifikasi ke KPK, Penghulu M Bakir Diganjar Petugas Haji

Selasa, 29 Mei 2018 - 12:47 WIB
Sering Laporkan Gratifikasi...
Sering Laporkan Gratifikasi ke KPK, Penghulu M Bakir Diganjar Petugas Haji
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama mengganjar seorang penghulu teladan dengan penugasan ke Tanah Suci tahun ini. Penghulu bernama Abdurrahman Muhammad Bakri (35) tersebut sebelumnya diakui Kemenag sebagai penghulu yang paling banyak melaporkan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bakri yang merupakan Penghulu Muda pada KUA Kecamatan Trucuk, Klaten, Solo, Jawa Tengah, itu dihadirkan dalam apel pagi calon petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (29/5/2018). Ia kemudian dipanggil ke depan barisan oleh Direktur Bina Haji dan Umrah Ditjen PHU Kemenag, Khoirizi yang berposisi sebagai pembina apel.

"Karena keteladannya, saudara Bakri kami tunjuk sebagai petugas tahun ini," kata Khoirizi disambut tepukan peserta apel.

Khoirizi menekankan bahwa penunjukkan tersebut bukan hadiah dari Kemenag maupun Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Bakri ditunjuk agar bisa menjadi contoh saat menjalankan tugasnya di Tanah Suci. Bakri menyanggupi arahan tersebut. "Siap!" ucapnya di hadapan peserta.

Kemenag mencatat, Bakri telah melaporkan penerimaan gratifikasi sebanyak 59 kali ke KPK. Aksi melaporkan gratifikasi ke KPK itu dia mulai sejak 2015, yaitu setelah ada kebijakan tentang gratifikasi dari Itjen Kemenag. Jumlahnya beda-beda. Sekali menikahkan bisa Rp25.000 sampai Rp200.000.

Meski setiap bertugas sebagai penghulu di luar jam kerja dan di luar kantor, dia selalu memberi pengertian kepada warga agar tidak perlu memberi uang tambahan, sebab uang Rp600.000 yang dibayarkan warga sudah termasuk biaya transportasi dan jasa profesi.

Atas dedikasinya tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengganjarnya dengan penghargaan sebagai ASN berintegritas yang diserahkan pada 2 April 2018 lalu. Penghargaan diberikan bersamaan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemenag.

Menag Lukman menyampaikan apresiasi kepada Bakri yang telah mengharumkan nama penghulu Indonesia karena rutin melaporkan gratifikasi ke KPK. Menurut Menag, nilai penting dari yang dilakukan Bakri adalah konsistensinya mengklarifikasi harta yang didapatnya, apakah itu haknya atau bukan.

"Soal jumlahnya memang relatif, yaitu sekitar Rp4,2 juta. Namun spiritnya yang merupakan wujud dari kejujuran patut diteladani," kata Menag saat itu.

Pada kesempatan itu, Bakri mengatakan komitmen berlaku jujur tersebut dia dapatkan dari kedua orang tua. Mereka berpesan agar selalu bekerja dengan benar. Tindak korupsi yang sudah memprihatinkan di Indonesia, menurutnya dapat dihapuskan mulai dari diri sendiri.

"Semoga tetap istiqomah. Agar tidak ada korupsi ya kita mulai dari diri sendiri," kata lulusan STAIN Surakarta itu yang sudah mengabdi di Kemenag Klaten selama 13 tahun tersebut.
(sms)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved