Didukung, Usul Pemberian Gelar Pahlawan 4 Mahasiswa Trisakti

Senin, 28 Mei 2018 - 19:55 WIB
Didukung, Usul Pemberian...
Didukung, Usul Pemberian Gelar Pahlawan 4 Mahasiswa Trisakti
A A A
JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Trisakti menggelar Seminar Nasional 20 Tahun Reformasi bertajuk Empat Pejuang Reformasi dalam Pusaran Huru Hara 1998.

Dalam acara yang digelar di Auditorium Gedung D Universitas Trisakti, Senin (28/5/2018), aktivis 98, Anton Aritonang mengusulkan empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti mendapat gelar Pahlawan Reformasi.

Anton menilai hukum di Indonesia sudah mandul. Penilaian tersebut diberikannya karena sampai kini penanganan kasus Trisakti, Semanggi 1 dan Semanggi 2 pada tahun 1998 belum tuntas.

Oleh karena itu, dia bersama aktivis 98 lainnya menginginkan agar empat mahasiswa Trisakti yang gugur mendapatkan gelar Pahlawan Reformasi. "Sudah 20 tahun kejadian 98, pemerintah seharusnya mengapresiasi keempat mahasiswa yang gugur. Mereka sangat layak menjadi pahlawan," kata Anton di Kampus Trisakti, Senin (28/05/18).

Anggota DPR dari Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzili yang menjadi narasumber acara tersebut mengakui mendukung dan akan membantu mengusulkan keempat mahasiswa Trisakti yang gugur saat Tragedi 1998 sebagai pahlawan.

Seperti diketahui, Tragedi Trisakti 1998 telah menelan empat korban jiwa, yakni Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie.

Ace menceritakan pengalamannya saat 1998. Saat itu dirinya menjadi aktivis. Dia mengungkapkan bersama teman-teman kampusnya ikut mengantar jenazah mahasiswa Trisakti gugur pada 12 Mei 2018.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras akan mengkaji usulan empat korban Tragedi Trisakti menjadi pahlawan. "Pemberian gelar terhadap empat mahasiswa yang gugur nantinya sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada mahasiswa yang gugur kala itu," kata Hartono
Mengenai pemberian gelar, Hartono menjelaskan pemerintah akan memberikan kemudahan terkait mekanisme persyaratan. "Terkait dengan mekanisme persyaratan, kita memberikan langkah kemudahan. Kita nantinya akan melakukan penelitian dan pengkajian mengenai Pahlawan Nasional. Saat ini sudah ada 173 nama untuk diusulkan menjadi pahlawan dan prosesnya masih berjalan," kata Hartono
(dam)
Berita Terkait
Kenang Pejuang Reformasi...
Kenang Pejuang Reformasi Trisakti, Airlangga Serahkan Rp3 Miliar kepada Keluarga Korban 98
Presma Trisakti Apresiasi...
Presma Trisakti Apresiasi Airlangga Hartarto Bantu Keluarga Korban Tragedi 98
Sejarah Berdirinya Universitas...
Sejarah Berdirinya Universitas Trisakti yang Dijuluki Kampus Pahlawan Reformasi
Karsiyah Ibunda Korban...
Karsiyah Ibunda Korban Tragedi Trisakti Meninggal, Aktivis 98: Reformasi Belum Tuntas
Kolaborasi Perguruan...
Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Alumni akan Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
Diskusi Interaktif 25...
Diskusi Interaktif '25 Tahun Reformasi, Kesaksian Pelaku Sejarah'
Berita Terkini
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved