Empat Program Reformasi Birokrasi Menunjukkan Program Positif

Jum'at, 25 Mei 2018 - 21:14 WIB
Empat Program Reformasi...
Empat Program Reformasi Birokrasi Menunjukkan Program Positif
A A A
JAKARTA - Kabar baik datang dari berbagai program pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, salah satunya adalah reformasi birokrasi. Sejumlah capaian telah menunjukkan peningkatan dan memiliki progres yang jelas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Asman Abnur mengatakan, terdapat empat program besar yang dijalankan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Keempat program tersebut adalah peningkatan efisiensi anggaran dan pelaksanaan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, pengembangan SMART ASN menuju terwujudnya world class government, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan program ini, saya yakin reformasi birokrasi akan berjalan akseleratif dan tata kelola pemerintahan yang baik akan terwujud,” katanya dalam acara Leader’s Talk Seri Pertama: Apa Kabar Reformasi Birokrasi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Menteri Asman menyampaikan program penguatan reformasi birokrasi mengalami banyak kemajuan. Di antaranya kenaikan nilai rata-rata reformasi birokrasi kementerian/lembaga hingga level kota dan kabupaten.

Pada level kementerian/lembaga, nilai reformasi birokrasi menunjukkan peningkatan dari tahun 2015 sampai tahun 2017. Nilai reformasi birokrasi ini adalah tingkat perkembangan instansi pemerintah dalam penerapan budaya anti korupsi, pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Selain itu, Kemenpan RB juga terus memacu penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Tujuannya agar instansi dapat mempertanggungjawabkan hasil atas penggunaan anggaran, menetapkan ukuran dan target kinerja yang jelas, serta menghemat anggaran melalui kegiatan yang berdampak langsung pada pencapaian sasaran pembangunan.

“Dengan penerapan SAKIP, di beberapa kementerian/lembaga, pemerintah kabupaten/ kota dan provinsi telah terjadi efisiensi anggaran yang luar biasa, yakni mencapai Rp41,15 triliun,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk mendorong akuntabilitas kinerja pada 2017 telah dilakukan penyelarasan sistem perencanaan, penganggaran dan informasi kinerja di seluruh kementerian/lembaga dengan memanfaatkan Aplikasi Krisna. Hal ini terwujud dengan kolaborasi 3 kementerian yakni Kemenpan RB, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Sedangkan, untuk pemerintah daerah sedang dilakukan pendampingan penerapan aplikasi SEPAK@T kepada sekitar 21 pemerintah provinsi/ kabupaten/kota dan akan bertambah lagi sekitar 370 pemerintah daerah.

Dalam peningkatan budaya anti korupsi, saat ini terdapat 109 unit kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 18 unit kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui pembangunan zona integritas ini, unit kerja pelayanan percontohan (WBK/WBBM) akan menjadi role model bagi unit kerja lainnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan budaya anti-korupsi.“Tahun 2018, pembangunan zona integritas fokus pada institusi penegak hukum seperti polres, kejaksaan negeri,pengadilan negeri, dan pengadilan tinggi,” jelasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7659 seconds (0.1#10.140)