Belum Rampungkan Reformasi Birokrasi, ASN Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Senin, 22 Juni 2020 - 18:41 WIB
loading...
Belum Rampungkan Reformasi...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta instansi pemerintah baik kementerian/ lembaga maupun daerah segera menuntaskan reformasi birokrasi. Jika hal tersebut belum dituntaskan, maka tunjangan kinerja aparatur sipil negara ( ASN ) di instansi terkait akan ditunda pencairannya.

“Mohon maaf bagi kementerian/lembaga maupun daerah yang belum selesai untuk reformasi birokrasi, kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menunda dulu tunjangan kinerja bagi teman-teman ASN di kementerian/lembaga instansi yang ada,” kata Tjahjo saat Webminar Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru, Senin (22/6/2020).

Dia juga menyinggung soal perampingan birokrasi. Seperti diketahui sejak tahun lalu pemerintah memutuskan untuk memangkas jabatan struktural eselon III dan IV untuk dialihkan ke dalam jabatan fungsional. (Baca juga: Kemendagri Gelar Lomba Inovasi New Normal, Ini Daftar Pemenangnya)

“Saya sebut 58% sampai 60% sudah selesai menginventarisasi beberapa penyetaraan jabatan-jabatan struktural ke fungsional. Ada juga kementerian yang berani memangkas eselon I-nya. Tapi, ada juga beberapa kementerian/lembaga karena kebutuhan menambah jumlah eselon I atau menambah jumlah eselon II-nya. Karena sebagaimana tantangan dan menjawab dari visi misi presiden,” paparnya.

Tjahjo menargetkan, perampingan birokrasi ini dapat dituntaskan akhir Desember mendatang. Sehingga berikutnya dilakukan beberapa perbaikan baik dari sisi tunjangan maupun insentif bagi ASN. “Sebagaimana rapat yang dipimpin bapak wapres bahwa diharapkan bulan Desember ini sudah selesai secara keseluruhan. Sehingga tahapan-tahapan berikutnya ada sejumlah hal yang harus terus kita perbaiki. Termasuk tunjangan, insentif dan lain sebagainya,” tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Lima Satker TNI Raih...
Lima Satker TNI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
BSKDN Kemendagri Tekankan...
BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Mentalitas Disiplin ASN sebagai Pelayan Publik
Perkuat Manajemen Talenta...
Perkuat Manajemen Talenta Berbasis Merit Sistem, BSKDN Kemendagri: Bangun ASN Adaptif
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
Rekomendasi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved