Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Bakal Panggil Petinggi PKS
A
A
A
JAKARTA - Polisi tengah menyelidiki laporan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf terkait kasus pencemaran nama naik dan fitnah yang diduga dilakukan petinggi Partai Keadilan Sosial (PKS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan memanggil elite PKS yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Adapun yang dilaporkan itu Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, mantan Presiden PKS Anis Matta, dan Politikus PKS Fahri Hamzah.
"Semuanya (elite PKS) nanti akan diminta klarifikasi," ujarnya pada wartawan di Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Namun, Argo tak merinci jadwal pemeriksaan petinggi dan mantan politikus PKS tersebut dilakukan. Pastinya, polisi akan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyelidikan bila ditemukan bukti awal.
"Nanti polisi akan melakukan penyelidikan dan dalam penyelidikan itu dilihat apakah polisi menemukan unsur pidana atau tidak," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan memanggil elite PKS yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Adapun yang dilaporkan itu Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, mantan Presiden PKS Anis Matta, dan Politikus PKS Fahri Hamzah.
"Semuanya (elite PKS) nanti akan diminta klarifikasi," ujarnya pada wartawan di Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Namun, Argo tak merinci jadwal pemeriksaan petinggi dan mantan politikus PKS tersebut dilakukan. Pastinya, polisi akan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyelidikan bila ditemukan bukti awal.
"Nanti polisi akan melakukan penyelidikan dan dalam penyelidikan itu dilihat apakah polisi menemukan unsur pidana atau tidak," katanya.
(kri)