KLHK Gandeng KY dalam Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 24 Mei 2018 - 08:05 WIB
KLHK Gandeng KY dalam...
KLHK Gandeng KY dalam Penegakan Hukum Lingkungan
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Komisi Yudisial (KY) dalam penegakan hukum lingkungan. Kerja sama antarlembaga ini dituangkan dalam nota kesepahaman (Mou) di Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Menteri Siti Nurbaya bersama dengan Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari sepakat para pihak akan bekerja sama dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup dan kehutanan. Terutama mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang hakim saat memutus perkara di bidang LHK.

"Penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat, sangat-sangat kita perlukan, mengingat setiap dampak dari kejahatan tersebut, tidak hanya berdampak pada ekologi, tapi juga ekonomi negara," ujar Menteri Siti.

Melalui MoU ini, KLHK dan KY akan bersinergi dalam kegiatan pertukaran data dan informasi, pemantauan peradilan bersama, dukungan tenaga ahli, sosialisasi dan kampanye, serta berbagai kegiatan lain yang dapat memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Apalagi kasus-kasus yang ditangani oleh KLHK seperti perambahan hutan, illegal logging, dan bentuk pelanggaran hukum lainnya ditentukan oleh putusan hakim pada tahapan memeriksa dan mengadili di pengadilan. “Saya berharap melalui nota kesepahaman ini kedua instansi dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh hakim saat menangani perkara lingkungan hidup dan kehutanan," kata Menteri Siti.

KLHK sendiri telah berkomitmen melaksanakan penegakan hukum lingkungan melalui pendekatan multi instrumen. Mulai dari sanksi administrasi, hukum perdata, hingga hukum pidana. Hal ini dilakukan secara simultan untuk memberikan dampak perbaikan dan efek jera terhadap pada pelanggar.

Dalam data Ditjen Penegakan Hukum KLHK selama periode 2015-2018, ada 1.995 pengaduan terkait LHK yang ditangani dan sebanyak 2.089 izin diawasi. KLHK juga telah menjatuhkan 450 sanksi administratif.

Selain itu ada 220 gugatan perdata yang diajukan dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp16,9 triliun (16 gugatan melalui pengadilan) dan Rp42,55 miliar (110 kesepakatan di luar pengadilan). Sebanyak 433 kasus pidana dinyatakan P-21 atau siap untuk disidangkan.

KLHK juga telah melakukan 610 operasi pengamanan hutan. Di antaranya 196 operasi illegal logging, 221 operasi perambahan hutan, dan 187 operasi kejahatan tumbuhan satwa liar.

"Kondisi ini membuat kami semakin memperkuat jejaring penegakan hukum, termasuk dengan KY," tegasnya.

Menteri Siti menjelaskan, ada dua unsur penting yang berperan dalam aktualisasi demokrasi. Pertama adalah peran ulama atau tokoh agama. Kedua adalah Yuris atau para hakim, yang menilai dan menyatakan tentang kebenaran.

"Saya termasuk yang percaya bahwa hakim adalah para wakil Tuhan untuk menegakkan kebenaran-kebenaran. Kami juga butuh bimbingan dari KY dalam hal penegakan hukum ini," tambahnya.

Menteri Siti tak lupa mengucapkan rasa terima kasih atas respons cepat KY dan badan pengawas MA, atas laporan terakhir KLHK terkait kontroversi dianulirnya perkara perdata kasus lingkungan. "Saya percaya bahwa itu semua wujud iktikad baik menjaga kewibaan hukum untuk melindungi sumber daya alam kita dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.

Ketua KY Aidul Fitriciada menyambut baik langkah KLHK. Dikatakannya, manusia berkewajiban untuk menjaga alam dan untuk itu dibutuhkan kesadaran bersama.

"Dengan nota kesepahaman ini, kami berharap ada kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat dan keadilan bagi alam. Selain ada kemanfaatan hukum, sosial dan ekonomi, serta kultural bagi bangsa Indonesia," kata Aidul.
(kri)
Berita Terkait
Kiprah DKN Harus Diperkuat...
Kiprah DKN Harus Diperkuat untuk Kawal Kualitas Kebijakan LHK
Pemulihan Ekonomi Tidak...
Pemulihan Ekonomi Tidak Akan Berhasil Tanpa Investasi ke Alam
Balai Besar Tana Bentarum...
Balai Besar Tana Bentarum Raih Dua Penghargaan Lomba Video Kementerian LHK
KLHK: Turunkan Emisi...
KLHK: Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Perilaku Saat Pandemi Harus Dijaga
KLHK Tingkat Kemampuan...
KLHK Tingkat Kemampuan Tenaga SAR
Dewan Kehutanan Nasional...
Dewan Kehutanan Nasional Diharapkan Jaga Sinergi dengan Pemerintah
Berita Terkini
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Presiden Prabowo Anugerahkan...
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Adipura ke PM India Narendra Modi
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Bakal Hadiri Prosesi...
Bakal Hadiri Prosesi Pemakaman Ayatulloh Khamenei, Ketua MPR: Saya Diutus Presiden
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved