PPP Kritik Cara Kemenag Terbitkan Daftar Mubalig

Rabu, 23 Mei 2018 - 18:59 WIB
PPP Kritik Cara Kemenag...
PPP Kritik Cara Kemenag Terbitkan Daftar Mubalig
A A A
JAKARTA - Kritik terhadap kebijakan Kementerian Agama (Kemena) yang menerbitkan daftar 200 nama mubalig yang direkomendasikan terus bermunculan. Tidak terkecuali kritik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai asal Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati menilai polemik soal daftar 200 mubalig harus dipetik hikmah secara bersama-sama. Menurut dia, permintaan maaf Menag menunjukkan sikap legawa atas kebijakan yang telah menimbulkan kegaduhan di bulan Ramadhan ini.

"jika secara jernih memerhatikan kebijakan tersebut, pada dasarnya memilki iktikad baik. Sayang, iktikad baik jika tidak diikuti dengan cara yang baik dan waktu yang tepat akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Ini yang terjadi dari kebijakan tersebut," kata Reni dalam siaran pers Fraksi PPP DPR kepada SINDOnews, Selasa (23/5/2018).

Renni juga mengkritik cara Kemenag merumuskan kebijakan tersebut. "Yang terjadi adalah membuat kebijakan terlebih dahulu, berembug kemudian," tandasnya.

Menurut dia, Kemenag dalam merumuskan kebijakan tersebut tidak menghitung dampak publik atas kebijakan tersebut. Semensatinya, lanjut dia, dampak setiap kebijakan harus dihitung secara cermat. Belum lagi dalam proses pengambilan kebijakan tersebut tidak melibatkan secara paripurna seluruh stakeholder komponen ulama.

Dia berpendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai representasi berkumpulnya para ulama dari berbagai ormas Islam dapat dijadikan mitra strategis pemerintah, khususnya terkait pembinaan keumatan.

"PPP yang lahir dari para ulama sangat berkepentingan dengan pelibatan ulama dalam setiap kebijakan yang bersentuhan dengan persoalan keumatan. Sayangnya, saat merumuskan kebijakan soal mubalig, Kemenag tampak tidak secara maksimal melibatkan seluruh komponen ulama," tutur Renni.

Reni pun meminta Kemenag segera memperbaiki persoalan ini dengan melibatkan seluruh stakeholder ulama. "Baiknya juga, Kemenag tidak perlu merilis nama-nama, tapi cukup kriteria yang berbasikan pada kriteria kebangsaan dan keagamaan. Mari jaga kebersamaan dan persatuan seluruh stakeholder Islam Indonesia," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8055 seconds (0.1#10.140)