DPR-Pemerintah-Bawaslu Setuju, KPU Bersikukuh Larang Napi Koruptor Nyaleg

Rabu, 23 Mei 2018 - 11:10 WIB
DPR-Pemerintah-Bawaslu...
DPR-Pemerintah-Bawaslu Setuju, KPU Bersikukuh Larang Napi Koruptor Nyaleg
A A A
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR, pemerintah, KPU dan Bawaslu menyepakati bahwa wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melarang terpidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) sudah diputuskan.

DPR, pemerintah bersama Bawaslu menyepakati bahwa pasal tersebut dikembalikan ke UU Nomor 7 Tahun 2017 yang berarti tiga lembaga itu tidak sepakat melarang mantan napi koruptor menjadi caleg.

Sementara KPU bersikukuh tetap menolak atau melarang napi koruptor menjadi caleg. "KPU tidak setuju. Pemerintah, Komisi II, dan Bawaslu setuju," jelas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (23/5/2018).

Soal sikap tiga lembaga yakni DPR, pemerintah dan Bawaslu yang setuju atau membolehkan napi korupsi menjadi caleg juga dikritik sejumlah pemantau pemilu seperti Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia.

KIPP melalui Sekjennya, Kaka Suminta mengaku menyesalkan sikap tiga lembaga negara tersebut yang dinilai tidak mendukung upaya KPU dalam melakukan pencegahan korupsi melalui instrumen PKPU yang dimilikinya.

Kaka menilai, seharusnya semua pihak terlebih lembaga negara melihat tindak pidana korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan, sehingga upaya KPU melarang napi koruptor harus didukung.
(kri)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved