Amien: 20 Tahun Reformasi, Masih Banyak yang Belum Tercapai

Selasa, 22 Mei 2018 - 02:15 WIB
Amien: 20 Tahun Reformasi,...
Amien: 20 Tahun Reformasi, Masih Banyak yang Belum Tercapai
A A A
JAKARTA - Peringati reformasi Indonesia yang menginjak usia ke-20 tahun. Ketua Dewan Kehormatan PAN sekaligus Tokoh Reformasi 1998, Amien Rais menilai, pascareformasi masih ada beberapa hal yang belum tercapai.

"Yang belum penegakan hukum, pemulihan ekonomi yang makin jauh, ketimpangan makin parah. Refleksi atas 20 tahun reformasi ini terdapat beberapa hal yang telah diraih seperti otonomi daerah, kebebasan berekspresi, dan dihapuskannya dwifungsi TNI," ucapnya dalam refleksi 20 tahun reformasi di Gedung DPR, Senin 21 Mei 2018.

Dia juga mengatakan, ada kelompok-kelompok yang meminta supaya Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dikembalikan lagi ke UUD sebelum diamandemen pasca reformasi. Semasa reformasi, UUD 1945 diamandemen sebanyak empat kali karena ada beberapa hal yang dianggap tidak baik untuk berjalannya bangsa Indonesia.

"Saya anggap ajakan kembali ke sana seperti buruk muka cermin dibelah. Yang salah bukan UUD-nya, tapi the man goverment behind constitution yang tidak becus melaksanakan UUD," tegasnya.

Menurutnya, jika rakyat mendukung UUD 1945 sebelum amandemen, maka beberapa risiko akan dialami oleh bangsa Indonesia. Di antaranya adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tidak diperlukan lagi, otonomi daerah tidak perlu lagi karena kekuasaan akan berada di tangan pemerintah pusat, bab tentang Hak Azasi Manusia (HAM) juga hilang.

"Karena UUD 1945 sebelum amandemen tidak ada sama sekali tentang HAM. Berkat ada 4 tahapan sudah terjadi 10 pasal 24 ayat tentang HAM yang lebih komprehensif menyangkut kemanusiaan. Tidak hanya itu, dengan kembali ke amandemen 1945, maka peraturan atas presiden yang dapat dipilih kembali tanpa batas waktu bisa berlaku. Termasuk hilangnya Mahkamah Konstitusi (MK) dan munculnya lagi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Pemerintah yang menjalani UU tidak paham. Mohon maaf. Perlu ganti atau tidak tergantung kaos," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkapkan banyak dari cita-cita reformasi yang telah dicapai selama 20 tahun ini. Di antaranya kebebasan berpendapat, kebebasan berbicara, kebebasan menyampaikan pikiran, kebebasan berorgansiasi, kebebasan pers, otonomi daerah, dan hilangnya dwi fungsi ABRI.

"Tentu itu hasil jerih payah mahasiswa dan Pak Amien. Oleh karena itu, sebagai hamba Allah, saya mengajak kita mensyukuri," ucapnya.

Meski banyak yang telah dicapai selama 20 tahun ini, Zulkifli menilai masih ada beberapa cita-cita reformasi yang masih belum tercapai. Pertama, masih banyaknya kesenjangan dan ketimpangan antara kaya dan miskin. Selain itu yang belum dicapai selama 20 tahun reformasi adalah masih adanya ketidakpercayaan sosial, dan politik pecah yang kerap terjadi. Zulkifli mencontohkan, adanya rekomendasi 200 mubaligh yang dirilis Kementerian Agama dinilai ngawur dan menyebabkan adanya ketidakpercayaan terhadap satu dengan yang lain.

"Itulah yang menyebabkan social distrust, saling menghujat satu sama yang lain. Pilkada seperti pertarungan melawan Belanda, sudah dibelah," ungkapnya.

Dia juga menilai keadilan di dalam penegakan hukum juga dirasa belum tercapai, hukum masih dirasa berat sebelah. Terakhir persoalan korupsi yang masih belum menghilang selama 20 tahun reformasi.

Zul juga mengingatkan bahwa tujuan reformasi adalah agar masyarakat bebas dari rasa takut menyampaikan pikiran, kritikan, dan bebas dari kemiskinan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5411 seconds (0.1#10.140)