Sikap Profesionalisme Polri Tangani Aksi Terorisme Diapresiasi
A
A
A
JAKARTA - Polri terus melakukan operasi pengejaran terhadap para pelaku teror pasca aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat di Surabaya. Bahkan, Polri terkesan agresif untuk membongkar jaringan teroris yang terindentifikasi dilakukan kelompok JAT dan JAD.
Rektor UIN Lampung, Muhammad Mukri mengatakan, langkah Polri dalam hal ini Densus 88 tak lepas dari sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan pengejaran dan penangkapan para terduga teroris tanpa jeda."Kita perlu apresiasi Polri yang sangat profesional menangani kasus ini. Dan saya kira kita puas ya dengan kinerja Kapolri sebagai ahli di bidang antiterorisme," kata Mukri, Minggu (20/5/2018).
Mukri melanjutkan, dilihat dari cara polisi melakukan penindakan, rupanya polisi sudah paham betul sel-sel jaringan terorisme di Indonesia. Polisi bahkan mampu mengidentifikasi titik keberadaan terduga teroris sehingga tidak terlihat gamang mengatasi situasi.
"Bahwa sempat menimbulkan kepanikan itu hanya sesaat saja. Yang penting rasa takut itu tidak sampai membuat kekacauan dan ketidakpastian," ujarnya.
Belajar dari kasus ini, Mukri merasa yakin polisi mampu menumpas teroris sampai ke akarnya jika diberi kewenangan yang lebih luas oleh undang-undang seperti dalam RUU Antiterorisme yang sedang dibahas Pansus DPR. Selama ini penindakan Densus terhambat dengan UU Terorisme lama.
"Tidak ada cara lain, polisi harus sikat habis teroris dan jaringannya. Kita dukung penuh polisi," ungkap pria yang juga Ketua PWNU Lampung ini.
Rektor UIN Lampung, Muhammad Mukri mengatakan, langkah Polri dalam hal ini Densus 88 tak lepas dari sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan pengejaran dan penangkapan para terduga teroris tanpa jeda."Kita perlu apresiasi Polri yang sangat profesional menangani kasus ini. Dan saya kira kita puas ya dengan kinerja Kapolri sebagai ahli di bidang antiterorisme," kata Mukri, Minggu (20/5/2018).
Mukri melanjutkan, dilihat dari cara polisi melakukan penindakan, rupanya polisi sudah paham betul sel-sel jaringan terorisme di Indonesia. Polisi bahkan mampu mengidentifikasi titik keberadaan terduga teroris sehingga tidak terlihat gamang mengatasi situasi.
"Bahwa sempat menimbulkan kepanikan itu hanya sesaat saja. Yang penting rasa takut itu tidak sampai membuat kekacauan dan ketidakpastian," ujarnya.
Belajar dari kasus ini, Mukri merasa yakin polisi mampu menumpas teroris sampai ke akarnya jika diberi kewenangan yang lebih luas oleh undang-undang seperti dalam RUU Antiterorisme yang sedang dibahas Pansus DPR. Selama ini penindakan Densus terhambat dengan UU Terorisme lama.
"Tidak ada cara lain, polisi harus sikat habis teroris dan jaringannya. Kita dukung penuh polisi," ungkap pria yang juga Ketua PWNU Lampung ini.
(whb)