LPSK Akan Datangi Keluarga Korban Kericuhan Rutan Mako Brimob

Rabu, 09 Mei 2018 - 21:55 WIB
LPSK Akan Datangi Keluarga Korban Kericuhan Rutan Mako Brimob
LPSK Akan Datangi Keluarga Korban Kericuhan Rutan Mako Brimob
A A A
DEPOK - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendatangi keluarga korban untuk memastikan data-data dalam insiden kericuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pasalnya, penanganan pada korban itu berbeda-beda, seperti korban meninggal, LPSK akan memberikan bantuan dana.

"Kalau luka, LPSK akan menawarkan bantuan medis dan psikologis, juga psikososial. Misalnya dengan meninggalnya kepala keluaga ada gangguan di anak, akan kita carikan akses agar keluarga yang ditinggal tidak terlantar," ungkap Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Soeroyo di Mako Brimob, Depok, Rabu (9/5/2018).

LPSK, lanjut Hasto, juga akan meminta penjelasan pada keluarga korban karena LPSK memiliki mandat untuk memberikan bantuan pada korban. Bila ada keluarga korban yang diperiksa polisi sebagai saksi, pihaknya akan memberikan perlindungan.

"Kalau dia berstatus sebagai saksi, itu diperlukan kesaksiannya agar fair dan tidak terintimidasi ya," katanya.

Seperti diketahui, terjadi kericuhan di rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat antara tahanan teroris dengan anggota Brimob. Akibat kejadian itu, lima anggota Brimob meninggal dunia, sedang satu anggota Brimob saat ini disandera para narapidana.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0056 seconds (0.1#10.140)