Ditjen PAS: Kesadaran Hukum Perempuan Lebih Tinggi Dibandingkan Laki-laki

Kamis, 03 Mei 2018 - 18:12 WIB
Ditjen PAS: Kesadaran...
Ditjen PAS: Kesadaran Hukum Perempuan Lebih Tinggi Dibandingkan Laki-laki
A A A
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami memandang tingkat kesadaran masyarakat perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

Kesimpulan Utami itu diambil berdasarkan jumlah narapidana atau tahanan perempuan, yakni 5,6 persen dari total warga pembinaan di lembaga permasyarakatan.

"Untuk perempuan, saya boleh menyebut hanya 5,6 persen. Berbanding data dari 242 ribu napi, perempuan dan anak hanya 13.568. Keberhasilan dalam kesadaran hukum perempuan dibanding pria kalau lihat isi lapas/rutan, berarti kesadaran hukum lebih tinggi," ungkap Utami di Aston Rasuna, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

(Baca juga: Ditjen PAS: Perempuan Harus Lebih Produktif dan Sehat di Dalam Lapas )

Pada Mei 2018, di 526 Lapas/Rutan dan Cab. Rutan diisi oleh 242.903 narapidana/tahanan dan 13.568 orang di antaranya perempuan dewasa dan anak.

Dia menjelaskan, sepertiga narapidana perempuan berada di 33 Lapas/Rutan yang dirancang khusus untuk menampung perempuan. Namun, sebagian besar perempuan masih ditempatkan di blok yang bersebelahan atau berada di dalam Lapas/Rutan yang difasilitasi untuk laki-laki.

Dia memastikan negara memfasilitasi perempuan-perempuan tersebut melalui program pembinaan. "Sebelumnya lapas perempuan di lima kota, di 2017 33 provinsi ada lapas rutannya. Ini tanda negara hadir untuk membina perempuan pelanggar hukum," ujarnya.

Utami mengatakan, Ditjen PAS akan berupaya meningkatkan kapasitas napi perempuan agar bisa berkarya yang nantinya menghasilkan nilai ekonomi. Dia juga percaya perempuan memiliki peran signifikan dalam masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga.

"Bagaimana perempuan ditolong kapasitasnya. Benar mereka sudah langgar hukum tapi harus mampu bangkitkan semangatnya. Mereka masih punya peran penting khususnya di keluarganya. Mereka masih bisa berkontribusi," katanya.
(pur)
Berita Terkait
Di Depan 194 Negara,...
Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual
Antasari Menyayangkan...
Antasari Menyayangkan Pernyataan Komnas HAM Soal Lapas Tangerang
Aspek Hukum dan HAM...
Aspek Hukum dan HAM tentang Penahanan
Komnas HAM Minta Kasus...
Komnas HAM Minta Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Tuntas
Komnas HAM Datangi Lapas...
Komnas HAM Datangi Lapas Kelas I Tangerang Lakukan Pemantauan Lapangan
Komnas HAM Ungkap Napi...
Komnas HAM Ungkap Napi Lapas Tangerang Akali Instalasi Listrik untuk Ponsel
Berita Terkini
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Infografis
10 Penembak Jitu Terbaik...
10 Penembak Jitu Terbaik di Dunia, Salah Satunya Sniper Perempuan Soviet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved