Ditjen PAS: Kesadaran Hukum Perempuan Lebih Tinggi Dibandingkan Laki-laki
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami memandang tingkat kesadaran masyarakat perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Kesimpulan Utami itu diambil berdasarkan jumlah narapidana atau tahanan perempuan, yakni 5,6 persen dari total warga pembinaan di lembaga permasyarakatan.
"Untuk perempuan, saya boleh menyebut hanya 5,6 persen. Berbanding data dari 242 ribu napi, perempuan dan anak hanya 13.568. Keberhasilan dalam kesadaran hukum perempuan dibanding pria kalau lihat isi lapas/rutan, berarti kesadaran hukum lebih tinggi," ungkap Utami di Aston Rasuna, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
(Baca juga: Ditjen PAS: Perempuan Harus Lebih Produktif dan Sehat di Dalam Lapas )
Pada Mei 2018, di 526 Lapas/Rutan dan Cab. Rutan diisi oleh 242.903 narapidana/tahanan dan 13.568 orang di antaranya perempuan dewasa dan anak.
Dia menjelaskan, sepertiga narapidana perempuan berada di 33 Lapas/Rutan yang dirancang khusus untuk menampung perempuan. Namun, sebagian besar perempuan masih ditempatkan di blok yang bersebelahan atau berada di dalam Lapas/Rutan yang difasilitasi untuk laki-laki.
Dia memastikan negara memfasilitasi perempuan-perempuan tersebut melalui program pembinaan. "Sebelumnya lapas perempuan di lima kota, di 2017 33 provinsi ada lapas rutannya. Ini tanda negara hadir untuk membina perempuan pelanggar hukum," ujarnya.
Utami mengatakan, Ditjen PAS akan berupaya meningkatkan kapasitas napi perempuan agar bisa berkarya yang nantinya menghasilkan nilai ekonomi. Dia juga percaya perempuan memiliki peran signifikan dalam masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga.
"Bagaimana perempuan ditolong kapasitasnya. Benar mereka sudah langgar hukum tapi harus mampu bangkitkan semangatnya. Mereka masih punya peran penting khususnya di keluarganya. Mereka masih bisa berkontribusi," katanya.
Kesimpulan Utami itu diambil berdasarkan jumlah narapidana atau tahanan perempuan, yakni 5,6 persen dari total warga pembinaan di lembaga permasyarakatan.
"Untuk perempuan, saya boleh menyebut hanya 5,6 persen. Berbanding data dari 242 ribu napi, perempuan dan anak hanya 13.568. Keberhasilan dalam kesadaran hukum perempuan dibanding pria kalau lihat isi lapas/rutan, berarti kesadaran hukum lebih tinggi," ungkap Utami di Aston Rasuna, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
(Baca juga: Ditjen PAS: Perempuan Harus Lebih Produktif dan Sehat di Dalam Lapas )
Pada Mei 2018, di 526 Lapas/Rutan dan Cab. Rutan diisi oleh 242.903 narapidana/tahanan dan 13.568 orang di antaranya perempuan dewasa dan anak.
Dia menjelaskan, sepertiga narapidana perempuan berada di 33 Lapas/Rutan yang dirancang khusus untuk menampung perempuan. Namun, sebagian besar perempuan masih ditempatkan di blok yang bersebelahan atau berada di dalam Lapas/Rutan yang difasilitasi untuk laki-laki.
Dia memastikan negara memfasilitasi perempuan-perempuan tersebut melalui program pembinaan. "Sebelumnya lapas perempuan di lima kota, di 2017 33 provinsi ada lapas rutannya. Ini tanda negara hadir untuk membina perempuan pelanggar hukum," ujarnya.
Utami mengatakan, Ditjen PAS akan berupaya meningkatkan kapasitas napi perempuan agar bisa berkarya yang nantinya menghasilkan nilai ekonomi. Dia juga percaya perempuan memiliki peran signifikan dalam masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga.
"Bagaimana perempuan ditolong kapasitasnya. Benar mereka sudah langgar hukum tapi harus mampu bangkitkan semangatnya. Mereka masih punya peran penting khususnya di keluarganya. Mereka masih bisa berkontribusi," katanya.
(pur)