Pancasila Miliki Peran Fundamental di Tengah Gempuran Ideologi Transnasional

Jum'at, 27 April 2018 - 16:27 WIB
Pancasila Miliki Peran Fundamental di Tengah Gempuran Ideologi Transnasional
Pancasila Miliki Peran Fundamental di Tengah Gempuran Ideologi Transnasional
A A A
JAKARTA - DPP PDI Perjuangan bidang Politik dan Keamanan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema aktualisasi nilai-nilai kebangsaan untuk mencegah paham radikalisme pro kekerasan dan intoleransi.

Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah mengatakan, kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan pandangan dari masyarakat tentang Revisi Undang-undang (RUU) terorisme yang dalam tahap finalisasi pembahasan di DPR.

"Khususnya dari tokoh agama seperti Kiai Haji Ma'ruf Amin dan tokoh agama lainnya. Kita harapkan dari FGD ini jadi bahan pertimbangan untuk berikan instruksi pandangan dan pertimbangan jadi bahan dalam pembahasan di pansus," ujar Basarah dalam sambutannya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Basarah menuturkan, Pancasila sebagai ideologi bangsa dianggap memiliki peran yang sangat fundamental terhadap gempuran ideologi transnasional yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, Pancasila tengah dihadapkan pada ideologi transnasional yang cenderung mengembangkan radikalisme, pro kekerasan dan intoleransi.

Terlebih, kata Wakil Ketua MPR ini mengatakan bahwa, problem mendasar yang dialami demokrasi Indonesia pasca reformasi adalah tentang diagnosa mengenai Pancasila yang diajarkan sepihak oleh Orde baru selama 32 tahun.

Menurutnya, Diagnosa kekuasaan orde baru yang mencabut TAP MPR nomor 2 kemudian dibubarkannya BP7, serta dilanjutkan dengan pencabutan mata pelajaran pancasila. Maka sempurna sudah tindakan politik membuat Pancasila dilupakan dari memori bangsa Indonesia.

Untungnya, kata Basarah, pada 2012 atas inisiatif Taufik Kiemas yang memipin MPR saat itu mengenalkan istilah sosialisasi empat pilar. "Lalu 2016 lalu pak Jokowi menyadari untuk membangun nation dan karakter building berdasarkan pancsila, melalui pembentukan UKP PIP. Mulai 28 februari 2018 diubah menjadi BPI Pancasila dan kedudukannya setingkat menteri," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5986 seconds (0.1#10.140)