Sosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual Melalui Bekraf HKI Run 2018
A
A
A
JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyelenggarakan Bekraf HKI Run 2018 untuk merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World IP Day pada Minggu (29/4/2018). Tak sekadar lari, peserta juga akan mendapat informasi mengenai HKI yang dikemas secara ringkas, informatif, dan kreatif.
“Bekraf HKI Run 2018 ini dilaksanakan untuk merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap 26 April. Tujuannya untuk menyosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui kegiatan lari santai sehingga menjangkau masyarakat luas dengan cara yang menarik dan lebih mudah dipahami,” ungkap Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Ari Juliano Gema melalui pesan elektronik kepada SINDOnews, Selasa (24/4/2018).
Bekraf terus mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk memiliki HKI. Hal ini mengingat baru 11,05% pelaku yang memiliki hak atas kekayaan intelektual sedangkan 88,95% belum mendaftarkan produknya. Kebanyakan yang memiliki HKI adalah pelaku ekraf di subsektor film, animasi & video sebanyak 21,08%, disusul subsektor kuliner sebanyak 19,75% serta televisi & radio 16,59% dari total pelaku ekraf di masing-masing subsektor.
Acara yang diadakan di FX Mall Sudirman ini menjadi ajang bagi pelaku untuk memahami pentingnya HKI bagi industri kreatif Indonesia. Mengingat, 1.000 peserta yang terdaftar, sebagian besar merupakan pelaku ekraf. Peserta maupun pengunjung car free day (CFD) bisa mengikuti talkshow singkat mengenai HKI dan melakukan tanya jawab.
Di kesempatan lain, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) juga mengadakan perayaan Hari Kekayaan Intelektual. DJKI Kemenkumham menyelenggarakan Intellectual Property Expo yang diadakan di Monas pada Kamis (26/4/2018).
Semantara itu, Aprofi bekerja sama dengan Bekraf, Motion Picture Association (MPA), dan Centre of Content Promotion Asia Pacific (CCP) menyelenggarakan Digital Economy and Creative Content Forum bertema The Future of Our Creative Content Industry.
Dalam kegiatan tersebut, akan diberikan pemahaman ke masyarakat, khususnya pekerja di bidang industri kreatif dan film mengenai hak cipta dan pelanggarannya. Kegiatan tersebut akan mendiskusikan dan menyosialisasikan peraturan pemerintah tentang perlindungan hak cipta bersama pelaku industri dan produser konten termasuk konsumen sehingga dapat menciptakan ekonomi digital yang lebih baik.
“Bekraf HKI Run 2018 ini dilaksanakan untuk merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap 26 April. Tujuannya untuk menyosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui kegiatan lari santai sehingga menjangkau masyarakat luas dengan cara yang menarik dan lebih mudah dipahami,” ungkap Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Ari Juliano Gema melalui pesan elektronik kepada SINDOnews, Selasa (24/4/2018).
Bekraf terus mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk memiliki HKI. Hal ini mengingat baru 11,05% pelaku yang memiliki hak atas kekayaan intelektual sedangkan 88,95% belum mendaftarkan produknya. Kebanyakan yang memiliki HKI adalah pelaku ekraf di subsektor film, animasi & video sebanyak 21,08%, disusul subsektor kuliner sebanyak 19,75% serta televisi & radio 16,59% dari total pelaku ekraf di masing-masing subsektor.
Acara yang diadakan di FX Mall Sudirman ini menjadi ajang bagi pelaku untuk memahami pentingnya HKI bagi industri kreatif Indonesia. Mengingat, 1.000 peserta yang terdaftar, sebagian besar merupakan pelaku ekraf. Peserta maupun pengunjung car free day (CFD) bisa mengikuti talkshow singkat mengenai HKI dan melakukan tanya jawab.
Di kesempatan lain, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) juga mengadakan perayaan Hari Kekayaan Intelektual. DJKI Kemenkumham menyelenggarakan Intellectual Property Expo yang diadakan di Monas pada Kamis (26/4/2018).
Semantara itu, Aprofi bekerja sama dengan Bekraf, Motion Picture Association (MPA), dan Centre of Content Promotion Asia Pacific (CCP) menyelenggarakan Digital Economy and Creative Content Forum bertema The Future of Our Creative Content Industry.
Dalam kegiatan tersebut, akan diberikan pemahaman ke masyarakat, khususnya pekerja di bidang industri kreatif dan film mengenai hak cipta dan pelanggarannya. Kegiatan tersebut akan mendiskusikan dan menyosialisasikan peraturan pemerintah tentang perlindungan hak cipta bersama pelaku industri dan produser konten termasuk konsumen sehingga dapat menciptakan ekonomi digital yang lebih baik.
(pur)