Penuhi Kebutuhan Operasional, Penerbang Militer Terus Ditambah

Rabu, 18 April 2018 - 19:24 WIB
Penuhi Kebutuhan Operasional,...
Penuhi Kebutuhan Operasional, Penerbang Militer Terus Ditambah
A A A
SLEMAN - TNI akan terus menambah jumlah penerbang pesawat militer, baik tempur, angkut dan helikopter. Bukan hanya untuk Angkatan Udara (AU), namun juga untuk Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut (AL)

Selain unuk memenuhi kebutuhan pesawat militer, penambahan ini juga sudah sesuai dengan rencana strategi (renstra), yaitu mengembangan kekuatan guna mempertahankan kedaulatan dan menangkal gangguan keamanan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Satu di antaranya dengan menambah kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista), terutama pesawat di semua matra.

Penambahan ini melalui penyelenggaran sekolah penerbang (sekbang). Bukan hanya melalui sekbang reguler dan prajurit suka rela dinas pendek (PSDP) yang berasal dari matra AU, namun juga sekbang yang sumbernya dari tiga matra, AD, AL dan AU atau sekbang gabungan.

“Jadi kebijakan TNI, sekbang dijadikan satu ini sebagai upaya menambah dan memenuhi kebutuhan operasional,” kata kepala staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna usai upacara Prasetya Perwira (Praspa) Wing Day Sekbang Angkatan ke 90/PSDP ke-30, di Lapangan Jupiter Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, Rabu (18/4/2018).

Yuyu menjelaskan penambahan penerbang militer sangat diperlukan. Selain untuk mengganti penerbang yang pensiun, namun juga adanya pengembangan alutsista TNI, terutama pesawat militer, baik heli, angkut dan tempur di semua matra.

Menurut dia, semua matra membutuhkan penerbang untuk mengawaki pesawat itu. “Setelah menyelesaikan pendidikan Sekbang mereka dikembalikan ke kesatuannya masing-masing,” paparnya.

Namun bukan berarti setelah selesai pendidikan sekbang, mereka langsung dapat melaksanakan tugas sebagai penerbang militer. Tetap ada transisi, seperti mengenali dahulu pesawat yang akan diawaki. Setelah itu baru tahap copilot, pilot dan flight.

Karena itu, kata dia, penerbang harus terus mengembangkan diri, baik skill maupun pengetahuannya sehingga akan menjadi penerbang yang andal.

“Ini baru tahap awal bisa menerbangkan pesawat. Untuk AU akan dikembalikan ke kesatuannya, untuk AD dan AL ke Pusnerbang masing-masing matra, AD di semarang, AL di Surabaya,” ungkapnya.

Kepala Pembinaan Pelatihan dan Pendidikan Wing Dikter Lanud Adisutjipto Letkol Pnb Didik Setiya Nugraha menambahkan, jumlah lulusan Sekbang Angkatan 90/PSDP ke 30 ada 21 orang. Terdiri atas TNI AU 2 orang, TNI AD 9 orang dan TNI AL 10 orang.
(dam)
Berita Terkait
Mengenal I Made Susila...
Mengenal I Made Susila Adnyana, Jebolan AAU 1990 yang Resmi Jabat Danseskoau
Deretan Brevet Pangkoopsudnas...
Deretan Brevet Pangkoopsudnas Marsdya TNI Tonny Harjono, Jebolan AAU 1993
KSAU Bersama Jajaran...
KSAU Bersama Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Panglima TNI
3 Jenderal TNI AU yang...
3 Jenderal TNI AU yang Pernah Menjabat Sebagai Panglima TNI, Terakhir KSAU Pertama di Indonesia
Kolonel dr Berlian Lanjutkan...
Kolonel dr Berlian Lanjutkan Estafet Kepemimpinan RS Pusat Angkatan Udara
KSAU Marsekal TNI Fadjar...
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Hadiri Simposium Ketahanan Udara di Australia
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved