SKB 3 Menteri Diteken, Cuti Lebaran Jadi Sembilan Hari

Rabu, 18 April 2018 - 15:28 WIB
SKB 3 Menteri Diteken,...
SKB 3 Menteri Diteken, Cuti Lebaran Jadi Sembilan Hari
A A A
JAKARTA - Tiga menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

Dalam SKB itu tertuang bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah total jadi sembilan hari terhitung dari 11 hingga 20 Juni 2018.

SKB 3 Menteri itu ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Penekenan SKB 3 Menteri itu ikut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Pada kesempatan ini pemerintah akan menambah hari cuti bersama pada tanggal 11-12, dan sesudah Idul Fitri pada 20 Juni 2018," ujar Puan dalam sambutannya.

Puan menuturkan, salah satu pertimbangan pemerintah menambah cuti bersama, yakni untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran.

Karena itu, pemerintah berharap penambahan cuti tersebut dapat menambah kenyamanan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara pada momen Lebaran 2018.

"Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik. Kami berharap apa yang dilakukan saat ini tentu saja bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi," kata Puan.

Sebelumnya, dalam Rapat terbatas di Kantor Presiden pada Kamis 5 April 2018, pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah, yakni tanggal 13-14 dan 18-19 Juni 2018. Diketahui, Idul Fitri tahun ini jatuh pada 15 dan 16 Juni 2018.

Setelah direvisi dan SKB 3 Menteri ditandatangani, pemerintah memutuskan menambah cuti sebanyak 3 hari dari waktu yang ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah, yakni 11,12,13,14,18,19, 20 Juni 2018. Sedangkan 15,16 Juni merupakan hari H Lebaran, dan 17 Juni merupakan hari Minggu.
(dam)
Berita Terkait
Cuti Bersama Lebaran...
Cuti Bersama Lebaran Maju Dua Hari jadi 19-25 April 2023
Tak Libur saat Cuti...
Tak Libur saat Cuti Bersama, Direksi BUMN IDSurvey Pantau Mudik di Pelabuhan
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022 Selama Empat Hari
Daftar Hari Libur Nasional...
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Catat Jadwal Libur dan...
Catat Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, Bisa Mudik hingga 2 Minggu!
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari
Berita Terkini
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved