Gerindra Minta Perpres Tenaga Kerja Asing Dicabut

Minggu, 15 April 2018 - 08:48 WIB
Gerindra Minta Perpres Tenaga Kerja Asing Dicabut
Gerindra Minta Perpres Tenaga Kerja Asing Dicabut
A A A
MANADO - Partai Gerindra meminta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dicabut. Pasalnya, Perpres itu dianggap mengganggu eksistensi warga Indonesia yang kemampuannya pas-pasan.

"Kalau menurut saya cabut aja itu Perpres," ungkap Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (15/4/2018).

Di samping itu, lanjut dia, penggunaan bahan baku dari luar negeri perlu dipikirkan. "Supaya jangan sampai pembangunan yang begitu marak di Indonesia, orangnya dari luar, bahan bakunya dari luar, terus bagaimana manfaatnya? Ekonomi enggak jalan, kita cuma dapat tumpangan doang," papar anggota Komisi I DPR ini.

Bahan baku yang dimaksudnya seperti semen, pasir, baja dan besi. "Jangan semennya dari sana, bagaimana lah terus industri semen dari di sini mati dong, enggak laku, baja dari sana, bajanya enggak laku dong jadinya," kata wakil ketua MPR ini.

Dia mengungkapkan bahwa para pengusaha semen mengeluhkan hal itu. "Karena semen mereka enggak laku," tutur Ketua Fraksi Partai Gerindra ini.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6512 seconds (0.1#10.140)