Fahri Hamzah: KPK Tak Layak Tangani Kasus Bank Century

Kamis, 12 April 2018 - 17:42 WIB
Fahri Hamzah: KPK Tak...
Fahri Hamzah: KPK Tak Layak Tangani Kasus Bank Century
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik ditangani oleh Polri. Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak layak untuk melanjutkan proses hukum kasus Bank Century itu.

"Saya melihat bahwa kasus Century sudah tidak layak diproses oleh KPK, sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini," ujar Fahri Hamzah dihubungi wartawan, Kamis (12/4/2018).

Menurutnya, KPK memiliki banyak konflik kepentingan. "Kita tahu salah satu penyebab kasus Century tidak diproses oleh KPK karena pimpinan KPK ada yang menjadi lawyer LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang sebenarnya bertanggungjawab dalam pencairan pinjaman dana bailout Century," kata legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat ini. (Baca juga: PN Jaksel Perintahkan KPK Tersangkakan Boediono, Ini Kata Rizal Ramli )

Diketahui putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan KPK untuk menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka kasus korupsi pemberian FPJP dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Putusan PN Jaksel itu merupakan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Fahri menjelaskan, kasus Bank Century sempat ditangani oleh Polri. Saat Susno Duadji menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, sejumlah aktor inti dalam kasus Bank Century hampir dijangkau. (Baca juga: Kasus Bank Century, KPK Buka Penyelidikan Baru Sejak 2017 )

"Tetapi kemudian dilakukan audit dan DPR mengambil alih dengan dibentuknya Pansus Angket. Pansus ini menghasilkan temuan luar biasa, yang kemudian diserahkan ke KPK," kata salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sayangnya temuan Pansus Angket Century itu tidak diproses oleh KPK. "Karena itu saya kira lebih baik jangan diberikan ke KPK, sebab pasti ini tidak akan diproses," tuturnya.

Terbukti bahwa kasus Bank Century itu sudah hampir 10 tahun tapi tidak dijalankan KPK. "Untuk itu selayaknya Mabes Polri mengambil alih kembali kasus ini, supaya dapat terlihat lebih terang seperti waktu Pak Susno Duadji," tuturnya.
(poe)
Berita Terkait
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Tetapkan 2 Tersangka...
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Kasus CSR Bank Indonesia,...
Kasus CSR Bank Indonesia, Rumah Anggota DPR Heri Gunawan Digeledah KPK
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved