Setahun Kasus Novel, Busyro: Tak Ada Indikasi Kesungguhan Pemerintah
Kamis, 12 April 2018 - 14:11 WIB
Setahun Kasus Novel, Busyro: Tak Ada Indikasi Kesungguhan Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menilai setahun kasus penyerangan dan penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan yang belum menemui titik terang memalukan bangsa dan negara.
"Karena kasus yang sesederhana itu kemudian sudah satu tahun tidak ada indikasi kesungguhan dari pemerintah," ujar Busyro di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Menurut Busyro, tak ada kesungguhan dari pemerintah khususnya Polri yang menangani kasus ini. Di sisi lain desakan dari publik agar pemerintah mendorong dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) juga masih diabaikan oleh pemerintah.
Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum ini mengakui sejak awal dirinya bersama mantan pimpinan KPK lainnya mendesak agar presiden membentuk TGPF. Namun sampai sekarang tak ada respons.
"Ini lah yang saya katakan, selevel presiden enggak ada respons. Menunda-nunda sampai satu tahun," tegasnya.
Busyro menambahkan atas dasar fakta tersebut, akhirnya Komnas HAM berinisiatif membentuk tim serupa untuk memikul tanggung jawab yang besar tersebut. "Kita dorong untuk betul-betul bisa menemukan fakta yang objektif dan fakta itu harus diangkat kepada publik agar penyidikan berbasis fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM itu," pungkasnya.
"Karena kasus yang sesederhana itu kemudian sudah satu tahun tidak ada indikasi kesungguhan dari pemerintah," ujar Busyro di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Menurut Busyro, tak ada kesungguhan dari pemerintah khususnya Polri yang menangani kasus ini. Di sisi lain desakan dari publik agar pemerintah mendorong dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) juga masih diabaikan oleh pemerintah.
Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum ini mengakui sejak awal dirinya bersama mantan pimpinan KPK lainnya mendesak agar presiden membentuk TGPF. Namun sampai sekarang tak ada respons.
"Ini lah yang saya katakan, selevel presiden enggak ada respons. Menunda-nunda sampai satu tahun," tegasnya.
Busyro menambahkan atas dasar fakta tersebut, akhirnya Komnas HAM berinisiatif membentuk tim serupa untuk memikul tanggung jawab yang besar tersebut. "Kita dorong untuk betul-betul bisa menemukan fakta yang objektif dan fakta itu harus diangkat kepada publik agar penyidikan berbasis fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM itu," pungkasnya.
(kri)