Kemenag Daerah Diminta Perketat Syarat Kesehatan Berhaji

Selasa, 10 April 2018 - 08:22 WIB
Kemenag Daerah Diminta...
Kemenag Daerah Diminta Perketat Syarat Kesehatan Berhaji
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tidak terlalu mempersoalkan adanya aturan baru dari pemerintah Arab Saudi yang meminta calon jamaah yang menderita sakit kronis untuk tidak berhaji. Kendati belum mendapat penjelasan detail soal aturan tersebut lantaran belum resmi menerima surat dari Saudi, Kemenag menandaskan, persyaratan itu tak jauh beda dengan isi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 15/2016 tentang Istithaah Kesehatan Haji.

Untuk meminimalisir calon jamaah haji dengan sakit kronis seperti gagal ginjal, gagal jantung dan stroke berat, Kemenag akan melakukan pengetatan sejak awal melalui petugas Kemenag di daerah.

“Kami melakukan seleksi dengan berpegang pada Permenkes No 15 yang sudah ada. Kami minta daerah untuk ketat melaksanakan ketentuan syarat kesehatan yang berlaku,” tanda Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali di Jakarta, kemarin.

Untuk merealisasikannya, Direktorat Jenderal PHU juga terus menyosialisasikan aturan Permenkes tersebut ke kabupaten/kota. Nizar Ali sependapat, dengan seleksi yang ketat maka tingkat kesehatan jamaah akan lebih terkontrol. Pola pemantauan kesehatan secara dini ini juga akan memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan dan penanganan di Tanah Suci.

Upaya pemantauan kesehatan jamaah mulai tingkat bawah juga akan diintensifkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kepala Pusat Kesehatan Kapuskes Haji Kemenkes Eka Jusuf Singka mengatakan, setelah menerima surat dari Arab Saudi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. “Kami sosialisasikan surat tersebut sehingga pemerintah daerah benar-benar memperhatikan istithaah (syarat kemampuan) kesehatan haji,” katanya kemarin.

Puskes Haji pun meminta calon jamaah haji menyiapkan diri sedari awal dari sisi kesehatannya. Salah satu yang diminta disiapkan oleh calon jamaah haji adalah mau ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Masih banyak jamaah haji yang mengabaikan kepesertaan di BPJS Kesehatan," ujarnya.

Eka menegaskan, BPJS Kesehatan bermanfaat bagi calon jamaah haji, baik sebelum keberangkatan ke Tanah Suci maupun saat kepulangan ke Tanah Air. JIka jamaah sakit sebelum berangkat, maka biaya perawatannya ditanggung BPJS. “Begitu juga jika pulang dari Arab Saudi sakit, jamaah tak perlu lagi khawatir dengan biayanya," papar Eka.

Pemerintah selama ini tidak menanggung biaya pengobatan jamaah ketika di Tanah Air. Sedangkan saat di Tanah Suci, biaya kesehatan atau pengobatan jamaah dijamin oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pengalaman dari tahun ke tahun, banyak jamaah yang sakit saat akan diberangkatkan. Begitu juga dengan jamaah yang baru tiba di debarkasi. "Banyak juga jamaah yang sakit sejak di Arab Saudi dan dipulangkan dalam kondisi masih sakit, tapi layak terbang," katanya.

Mengenai cuaca di Arab Saudi saat musim haji tahun ini yang cenderung masih dalam musim panas. Eka meminta calon jamaah haji mulai membiasakan diri dengan kondisi tersebut. Olahraga jalan kaki di pagi hari bisa menjadi salah satu alternatif kegiatan beradaptasi.

"Yang jelas jamaah harus menjaga kesehatan dan kebugaran tubuhnya. Mengonsumsi makanan sehat," terangnya.

Dari tahun ke tahun jamaah Indonesia dengan kategori kesehatan risiko tinggi masih tergolong besar. Pada 2017, dari total 221.000 jamaah haji, sekitar 63% atau 129.999 orang di antaranya masuk golongan risti. Kategori risti adalah mereka yang usianya 60 tahun ke atas atau jamaah yang memiliki faktor risiko dan gangguan kesehatan yang bisa menyebabkan keterbatasan dalam menjalankan ibadah haji.
(Muhammad Iqbal/A Hakim)
(nfl)
Berita Terkait
Kemenag Rilis Rencana...
Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji Tahun 1444 H/2023 H
Kemenag Akan Evaluasi...
Kemenag Akan Evaluasi Kebijakan Umrah Satu Pintu
Komnas Haji dan Umrah...
Komnas Haji dan Umrah Dorong Dirjen Haji Segera Diisi Pejabat Definitif
Kemenag Sambut Transformasi...
Kemenag Sambut Transformasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Arab Saudi
Kemenag Sebut Saudi...
Kemenag Sebut Saudi Akan Putuskan Nasib Pelaksanaan Haji 2020 Akhir April
Sehari Jelang Ditutup,...
Sehari Jelang Ditutup, 177.785 Jamaah Reguler dan 12.720 Khusus Lunasi Biaya Haji
Berita Terkini
9 Kombes Digeser Jenderal...
9 Kombes Digeser Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Lemdiklat Polri pada Mutasi Maret 2025
1 jam yang lalu
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
2 jam yang lalu
Ada Perluasan Cakupan...
Ada Perluasan Cakupan Operasi Militer Selain Perang di RUU TNI, Ini Saran Pengamat Militer
2 jam yang lalu
Di Depan Duta Besar...
Di Depan Duta Besar Tiongkok, Pimpinan Ormas Islam Kutuk Sindikat Oplosan BBM dan Dukung Danantara
2 jam yang lalu
Soal Imunitas Jaksa,...
Soal Imunitas Jaksa, Ketua BEM FH UBK: Bertentangan dengan Prinsip Kesetaraan
2 jam yang lalu
Dubes Tiongkok Bersama...
Dubes Tiongkok Bersama Para Pemimpin Ormas Islam Konsolidasikan Hubungan Indonesia-Tiongkok
2 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved