Mengusik Harta Aceh di Tanah Suci

Senin, 09 April 2018 - 10:00 WIB
Mengusik Harta Aceh...
Mengusik Harta Aceh di Tanah Suci
A A A
SEKITAR 200 tahun silam, seorang tokoh asal Aceh bernama Habib Abdurrahman Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi mewakafkan tanah di Kota Mekkah. Tanah wakaf tersebut terletak di lokasi yang sangat strategis, kurang lebih hanya 500 meter dari Masjidil Haram. Belakangan, pemerintah berniat ikut mengelola tanah wakaf yang telah menghasilkan keuntungan besar itu.

Ide yang bikin tidak nyaman rakyat Aceh ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Ia bilang telah menyampaikan rencana itu kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pemerintah, kata Anggito, akan melakukan kerja sama dengan Islamic Development Bank (IDB) dan akan bertemu dengan beberapa investor di Arab Saudi. "Yang paling dekat adalah dengan tanah wakaf Aceh di Mekkah," tuturnya.

Selama ini, pengelolaan tanah wakaf rakyat Aceh in sudah menghasilkan keuntungan yang besar. Menurut Perwakilan Badan Wakaf Habib Bugak Asyi (BWHBA) Jamaluddin Alfian, pada 2013 saja, keuntungan dari pengelolaan wakaf itu mencapai Rp13,9 miliar.

Keuntungan itu berasal dari ribuan jemaah haji dan umrah di dua hotel serta sejumlah apartemen di atas tanah wakaf tersebut setiap tahunnya. Nilai tanah wakaf yang awalnya berasal dari aset-aset warga Aceh yang dulu berhaji itu kini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Seluruh jemaah haji asal Aceh telah yang merasakan manfaat langsung dari wakaf itu. Sejak 2006, BWHBA membagikan uang hasil keuntungan pengelolaan wakaf tersebut kepada jemaah asal Serambi Mekkah. Besaran uang yang diberikan kepada jemaah berubah saban tahun. Kisarannya antara 1.000–2.000 riyal atau sekitar Rp3,5–7 juta tiap jemaah haji.

Bagaimana respons warga Aceh mengetahui rencana pemerintah tersebut? Dan apa sesungguhnya yang diinginkan pemerintah dalam wakaf tersebut? Simak laporan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 06/VII/2018 yang terbit Senin (9/4/2018) hari ini.

Mengusik Harta Aceh di Tanah Suci
(amm)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Prabowo: Untuk Apa Merdeka...
Prabowo: Untuk Apa Merdeka Kalau Tidak Memberi Makan
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved