Calon Jamaah Haji Diminta Ikut Program BPJS Kesehatan

Jum'at, 06 April 2018 - 16:43 WIB
Calon Jamaah Haji Diminta...
Calon Jamaah Haji Diminta Ikut Program BPJS Kesehatan
A A A
JAKARTA - Musim haji 2018 sudah mendekat. Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan pun meminta calon jamaah haji menyiapkan diri sedari awal dari sisi kesehatannya.

Salah satu yang diminta disiapkan oleh calon jamaah haji adalah mau ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Masih banyak jamaah haji yang mengabaikan kepesertaan di BPJS Kesehatan. Selain ini adalah amanat undang-undang, menjadi peserta BPJS Kesehatan banyak manfaatnya," kata Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji, Eka Jusuf Singka kepada SINDOnews di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Dikatakannya, BPJS Kesehatan bermanfaat bagi calon jamaah haji, baik sebelum keberangkatan ke Tanah Suci maupun saat kepulangan ke Tanah Air. "Kalau jamaah sakit sebelum berangkat, biaya perawatannya ditanggung BPJS. Begitu juga kalau pulang dari Arab Saudi sakit, jamaah tak perlu lagi khawatir dengan biayanya," papar Eka.

Lebih lanjut dikatakan Kapuskes Haji, pemerintah tidak menanggung biaya pengobatan jamaah ketika di Tanah Air. Sedangkan saat di Tanah Suci, biaya kesehatan atau pengobatan jamaah dijamin oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Pengalaman dari tahun ke tahun, sebut dia, banyak jamaah yang sakit saat akan diberangkatkan. Begitu juga dengan jamaah yang baru tiba di debarkasi. "Banyak juga jamaah yang sakit sejak di Arab Saudi dan dipulangkan dalam kondisi masih sakit, tapi layak terbang. BPJS Kesehatan bisa dijadikan sebagai antisipasi dari jamaah," kata Eka seraya berharap, ke depan kepesertaan di BPJS Kesehatan bisa menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan

Terkait kondisi cuaca di Arab Saudi saat musim haji tahun ini yang cenderung masih dalam musim panas, dia meminta calon jamaah haji mulai membiasakan diri dengan kondisi tersebut. Olahraga jalan kaki di pagi hari bisa menjadi salah satu alternatif kegiatan beradaptasi.

"Yang jelas jamaah harus menjaga kesehatan dan kebugaran tubuhnya. Mengonsumsi makanan sehat," pungkasnya.

Sekadar informasi, saat ini calon jamaah haji yang namanya sudah dirilis oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas. Setelah proses tersebut, mereka akan diminta melakukan pelunasan BPIH 2018.

Seperti 2017, tahun ini Indonesia kembali mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota tambahan sebanyak 10.000 orang.

Pemerintah menolak meminta tambahan kuota jamaah haji lebih banyak lagi. Hal ini disebabkan pengalaman tahun lalu d Armina, di mana jamaah terpaksa tidur berdesakan di dalam tenda. Begitu juga antrean panjang di toliet yang membuat jamaah tak nyaman dan kelelahan.
(pur)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Biaya Haji 2024 Disetujui...
Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved