Bamsoet Minta Kajian Pemecatan Terawan Dilaporkan

Jum'at, 06 April 2018 - 15:30 WIB
Bamsoet Minta Kajian Pemecatan Terawan Dilaporkan
Bamsoet Minta Kajian Pemecatan Terawan Dilaporkan
A A A
JAKARTA - Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang menjatuhkan sanksi pemecatan sementara kepada Dokter Mayjen TNI Terawan Agus Putranto SpRad (K) mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini meminta Komisi IX DPR mendorong Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita Moeloek, MKEK dan IDI untuk melaporkan hasil kajian terhadap putusan pemecatan dokter Terawan itu. "Dan mengklarifikasi agar didapat jalan penyelesaian yang baik bagi semua pihak terkait," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (6/4/2018).

Politikus Partai Golkar ini juga meminta Komisi IX DPR mendorong Kementerian Kesehatan dan IDI meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi. "Agar memberikan kepastian dan kenyamanan bagi profesi kedokteran dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan sumpah jabatan profesi dokter dalam memberikan pertolongan terhadap pasiennya," pungkasnya.

Adapun Terawan mendapatkan sanksi pemecatan sementara per 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019 karena praktik kedokteran yang dilakukannya dianggap melanggar etika kedokteran. Sedangkan praktik kedokteran yang dianggap melanggar etika itu adalah metode cuci otak dengan Digital Subtraction Angiography (DSA).

Selain Bamsoet, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga ikut menyoroti pemecatan sementara kepada Dokter Terawan. Prabowo mengaku terkejut dan meminta pemecatannya dibatalkan, sebab pernah disembuhkan oleh Terawan.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9913 seconds (0.1#10.140)