UU Permusikan Diharapkan Geliatkan Dunia Musik Tanah Air

Rabu, 04 April 2018 - 20:32 WIB
UU Permusikan Diharapkan...
UU Permusikan Diharapkan Geliatkan Dunia Musik Tanah Air
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) berjanji parlemen yang dipimpinnya akan segera merampungkan RUU Permusikan. Setelah disahkan RUU Permusikan diyakini akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap karya musik.

Politisi Golkar ini berharap dengan lahirnya UU Permusikan akan membuat dunia permusikan di Tanah Air semakin bergeliat. Bahkan, bukan tidak mungkin dalam waktu mendatang Indonesia bisa menjadi negeri musik dunia.

“Saya berharap musik Indonesia bisa eksis di kancah musik mancanegara. Kelak dunia bukan hanya mengetahui K-Pop saja, namun juga musik dari Indonesia. Bukan tidak mungkin pula negara kita akan menjadi negeri musik dunia,” kata Bamsoet saat menerima Komite Musisi Indonesia di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Jakarta, Rabu (4/4/2018) dalam rilis yang diterima SINDOnews.

Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi X DPR RI yang juga musisi Anang Hermansyah, serta sejumlah musisi dari lintas generasi, antara lain Glen Fredly, Irfan Aulia, Kadri Mohamad, Damon Koeswoyo, Frangki Rapen, Andrini Kusuma, dan pengamat musik Bens Leo.

Bamsoet menjelaskan kunci utama eksistensi sebuah karya adalah adanya perlindungan dan kepastian hukum. RUU Pemusikan diyakinnya setelah disahkan mampu membuat para musisi kian bergairah dalam memproduksi karya berkualitas.

"UU Permusikan bisa menjadi payung hukum bagi para musisi dalam mendapatkan hak komersil atas karyanya. Melahirkan sebuah karya seni seperti lagu sangat tidak mudah. Jika negara bisa menjamin penghargaan atas karya para musisi, masa depan musisi dan pekerja musik Indonesia bisa dipastikan akan cerah,” terangnya.

Mantan Ketua Komisi III ini berpendapat arah Indonesia dalam memajukan industri kreatif sudah tepat. Terlebih setelah Presiden Jokowi membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai lembaga yang khusus mendorong dan menumbuhkan kreatifitas serta daya inovasi bangsa.

Bamsoet berharap para musisi dapat memanfaatkan keberadaan Bekraf secara maksimal. Menyukseskan penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia disebutnya sebagai salah satu contoh.

"Sebanyak 12 poin hasil Konferensi Musik Indonesia yang disampaikan ke DPR maupun pemerintah akan mendapat perhatian serius dari kami. DPR melalui fungsi legislasi akan mempelajari berbagai poin tersebut sehingga bisa kita masukkan penerapannya di UU Permusikan," jelasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8551 seconds (0.1#10.140)