Anwar Usman Harus Pastikan Tak Ada Lagi Pelanggaran Etika di MK

Selasa, 03 April 2018 - 15:33 WIB
Anwar Usman Harus Pastikan...
Anwar Usman Harus Pastikan Tak Ada Lagi Pelanggaran Etika di MK
A A A
JAKARTA - Ketua baru Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman harus mampu memastikan tidak ada lagi praktik pelanggaran etik dan hukum di internalnya, baik oleh para hakim MK maupun pegawai MK.

Tidak hanya itu, Anwar juga harus memperkuat sistem internal MK. "Sistem harus terbentuk secara kukuh yang tidak bergantung pada sosok atau personal. Berbagai peristiwa yang terjadi di internal MK belum lama ini karena belum kukuhnya sistem, masih ada celah di sistem internal," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Selasa (3/4/2018).

Ferdian berharap Anwar juga mempertahankan kebijakan Ketua MK sebelumnya, Arief Hidayat yang dinilainya baik. Salah satunya, penyebaran program-program MK ke seluruh perguruan tinggi hukum di Indoensia secara merata.

Menurut dia, upaya ini penting agar kesadaran konstitusional dapat muncul dari berbagai penjuru wilayah Indonesia. MK dinilainya memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran konstitusional kepada seluruh stakeholder.

Ferdian mengungkapkan terpilihnya Anwar sebagai Ketua MK merupakan sejarah pertama Ketua MK berasal dari unsur Mahkamah Agung (MA). (Baca juga: Berawal dari Guru, Pernah Main Film hingga Akhirnya Pimpin MK )

Terpilihnya Anwar diharapkanya dapat menbuat hubungan lembaga kehakiman dapat berjalan harmoni. Selain itu diharapkan muncul transfer budaya kerja di MK dapat dilakukan dengan baik ke MA.

"Harapannya Anwar Usman dapat memimpin transfer tradisi kerja dari MK ke MA. Setidaknya kendala hambatan psikologis dalam proses tersebut tidak terjadi," kata pengajar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Menurut dia, terasa adanya polarisasi dalam pemilihan Ketua MK kemarin. Hal ini pula yang membedakan dengan pemilihan Ketua MK sebelumnya.

Polarisasi, sambung dia, semestinya tidak perlu terjadi karena MK dirancang sebagai lembaga kumpulan para negarawan.

Dia khawatir polarisasi berdampak negatif terhadap produk putusan MK, baik dalam pengujian undang-undang (PUU) maupun pengujian hasil pemilihan umum (PHPU) dengan terjadinya polarisasi sikap hakim MK ini.

"Ketua MK terpilih diharapkan dapat meminimalisasi dampak pasca pemilihan ketua dan wakil ketua MK ini dengan melakukan konsolidasi secara cepat. Ketua MK baru dapat segera mencairkan suasana internal MK paska suasana kompetisi pemilihan ketua-wakil ketua MK," tutur Ferdian.
(dam)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Bertemu Presiden Mesir,...
Bertemu Presiden Mesir, Prabowo Bahas Geopolitik hingga Isu Strategis
1 jam yang lalu
Polemik Gus Fuad Plered,...
Polemik Gus Fuad Plered, Ketua MUI: Stop Penghinaan Berbau Sara, Jangan Saling Benci
2 jam yang lalu
Mahasiswa Indonesia...
Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Presiden Prabowo di Kairo, Titip Sejumlah Harapan
3 jam yang lalu
Hymne Kopassus Ternyata...
Hymne Kopassus Ternyata Ciptaan Titiek Puspa, Liriknya Membakar Semangat Prajurit
3 jam yang lalu
Inisiasi Beasiswa Anak...
Inisiasi Beasiswa Anak Palestina di Unhan, Prabowo: Mereka Harus Selamat, Sehat, Terdidik
4 jam yang lalu
Prabowo Dapat Cenderamata...
Prabowo Dapat Cenderamata Album Foto dari Erdogan selama Kunjungan di Turki
4 jam yang lalu
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved