KIPP Kritisi Usulan PKPU tentang Cakada Bermasalah Hukum

Senin, 02 April 2018 - 11:44 WIB
KIPP Kritisi Usulan...
KIPP Kritisi Usulan PKPU tentang Cakada Bermasalah Hukum
A A A
JAKARTA - Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia ikut mengkritisi terkait usulan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Kepala Daerah (cakada), khususnya Cakada yang tersangkut masalah hukum.

Sekjen KIPP, Kaka Suminta menganggap, sesuai Undang-undang nomor 10 tentang Pilkada dan PKPU nomor 3 tantang Pilkada sudah diatur bahwa cakada yang bisa diganti setelah masa penetapan Cakada dalam Pilkada adalah cakada yang meninggal dunia atau berhalangan tetap.

"Cakada yang mengalami masalah hukum, tidak termasuk di dalam kriteria sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang dan maksud dari pembuat undang-undang," ujar Kaka dalam pers rilisnya, Senin (2/4/2018).

Selanjutnya, kata dia, bahwa dalam pelaksanaannya, untuk cakada yang terkena kasus hukum tersebut, mengalami perubahan konstelasi politik dalam pilkada, hal itu merupakan dinamika dalam demokrasi dan pemberantasan korupsi di daerah.

Menurutnya, selama ini proses hukum dan proses politik dalam pilkada tetap bisa berjalan dan tidak terjadi kebuntuan hukum.

"KPU seyogyanya tetap konsentrasi pada tugas dan kewenangannya untuk menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2018, sampai terpilih kepala daerah di 171 daerah di seluruh Indonesia," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved