Penguatan Setjen, LPSK Tantang PNS Berprestasi Daftar Seleksi JPT Pratama

Rabu, 28 Maret 2018 - 11:18 WIB
Penguatan Setjen, LPSK...
Penguatan Setjen, LPSK Tantang PNS Berprestasi Daftar Seleksi JPT Pratama
A A A
JAKARTA - Masa pendaftaran seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjend) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diperpanjang. Bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan, pendaftaran dan berkas lamarannya ditunggu hingga 6 April 2018.

Sedangkan pemeriksaan dan seleksi administrasi akan dilakukan dari tanggal 23 Maret-8 April 2018. Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 9 April 2018, yang dilanjutkan dengan tes tertulis pada 16 April 2018. Dengan perpanjangan ini, pengumuman hasil akhir seleksi dilakukan pada 21 Mei 2018.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) LPSK Noor Sidharta mengatakan, pihaknya memberikan tambahan waktu bagi para PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama di Setjen LPSK. “Lebih jelasnya perihal seleksi JPT Pratama, calon pelamar bisa mengakses www.lpsk.go.id,”kata Noor, Rabu (28/3/2018).

Noor berharap, Setjen LPSK akan lebih kuat lagi dengan diisinya jabatan tinggi pratama yang merupakan mandat dari perubahan struktur organisasi dan tata kerja. Penguatan Setjen LPSK diperlukan untuk mendukung lembaga dan pimpinan LPSK dalam menjalankan kewenangan berdasarkan UU Perlindungan Saksi dan Korban.

Setjen LPSK membuka seleksi terbuka pengisian JPT pratama. Jabatan setingkat eselon II dimaksud yaitu Kepala Biro Penelaahan Permohonan, Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban, serta Kepala Biro Administrasi. Pengisian JPT pratama menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerja Setjen LPSK yang baru.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, sesuai struktur organisasi tata kerja yang baru, Setjen LPSK terdiri dari tiga eselon II. Untuk dua jabatan eselon II, yaitu Kepala Biro Penelaahan Permohonan dan Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban memang sedang lowong. Sementara, jabatan Kepala Biro Administrasi segera lowong karena pejabatnya akan memasuki masa pensiun.

“Kita berharap para pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan umum dan khusus dapat mengikuti seleksi. Dengan harapan, struktur organsisasi Setjen LPSK segera lengkap dan mampu menambah kualitas layanan bagi saksi dan korban,” kata dia.
(pur)
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Pengesahan Anggota LPSK
Pemilihan Anggota KPU...
Pemilihan Anggota KPU - Bawaslu Dinilai Tidak Transparan
Pemilihan Calon Anggota...
Pemilihan Calon Anggota KPU-Bawaslu Diusulkan Sistem Paket
Formappi: Waspadai Permainan...
Formappi: Waspadai Permainan Uang dalam Pemilihan Anggota BPK
Menggugurkan Dua Pemenang,...
Menggugurkan Dua Pemenang, Pemilihan Anggota BPD Diduga Sarat KKN
KPK Diminta Ikut Mengawasi...
KPK Diminta Ikut Mengawasi Seleksi Pemilihan Calon Anggota BPK
Berita Terkini
Tiga Pati Bintang 3...
Tiga Pati Bintang 3 Dimutasi Panglima TNI pada Akhir April 2025, 7 Perwira Batal Digeser
41 menit yang lalu
Moderasi Beragama Lintas...
Moderasi Beragama Lintas Agama Kunci Meredam Ideologi Ekstrem
2 jam yang lalu
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
2 jam yang lalu
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
4 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom
4 jam yang lalu
Tak Hadiri Sidang Mediasi...
Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
5 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved