Demi Tegaknya Demokrasi, Danny Pomanto Anggap Kasasi KPU Wajar

Selasa, 27 Maret 2018 - 19:53 WIB
Demi Tegaknya Demokrasi,...
Demi Tegaknya Demokrasi, Danny Pomanto Anggap Kasasi KPU Wajar
A A A
JAKARTA - Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar yang menempuh jalur hukum kasasi di Mahkamah Agung (MA) mendapat dukungan dari Moh Ramdhan "Danny" Pomanto. Kasasi ditempuh setelah sebelumnya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar mengabulkan permohonan gugatan pasangan calon wali kota, Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) atas penetapan pasamham Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti di Pilwalkot Makassar.

Danny Pomanto mengatakan, kendati proses ini terbilang baru, namun langkah KPU Makassar yang menempuh kasasi adalah hal yang wajar. Hal ini karena pasangan calon tidak bisa mengajukan gugatan terhadap paslon lain yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pilkada. (Baca juga: Kasasi KPU Makassar Resmi Bergulir di Mahkamah Agung )

Danny menduga, gugatan yang diajukan paslon lain bentuk tendensi politik. Ia pun khawatir upaya pengajuan kasasi akan menuai tekanan dari pihak-pihak tertentu.

"Tapi apa yang diajukan ini adalah proses hukum yang standar. Dan saya mengucapkam terima kasih kepada KPU terutama terhadap KPU RI yang konsen terhadap tegaknya demokrasi di kota makassar," kata Danny usai menerima penghargaan Indonesia Visionary Leader (IVL) KORAN SINDO di Hotel The Westin, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Terkiat kasasi yang diajukan KPU, lanjut Danny, pihaknya akan terus mengawal dan memberikan input, meski posisinya berada di luar upaya hukum. Baginya, langkah KPU telah diamanatkan dalam undang-undang."Jadi memang kita posisinya sangat sulit, terlalu fragile untuk dimainin, ya kira-kira begitu," tandasnya. (Baca juga: Ajukan Kasasi ke MA, KPU Pusat Siap Membackup KPU Makassar )
(poe)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved