Ketum PPP Gus Rommy Ikut Tanda Tangani Petisi Tolak UU MD3

Senin, 26 Maret 2018 - 13:26 WIB
Ketum PPP Gus Rommy Ikut Tanda Tangani Petisi Tolak UU MD3
Ketum PPP Gus Rommy Ikut Tanda Tangani Petisi Tolak UU MD3
A A A
JAKARTA - PPP tidak hadir dalam pelantikan tambahan Pimpinan MPR siang hari ini. Hal ini sebagai bukti konsistensi PPP dan keberpihakan nyata PPP terhadap gelombang penolakan masyarakat sipil terhadap perubahan UU No 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ( UU MD3 ).

“Untuk itu, saya bergabung bersama 220.330 orang masyarakat sipil per hari ini menandatangani petisi penolakan UU MD3 melalui laman change.org. Konfirmasi petisi dari change.org sudah saya terima pada 22 Maret lalu,” kata Ketua Umum PPP M Romahurmuziy dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (26/3/2018).

PPP sendiri memprotes perubahan 4 pasal. Pertama, Pasal 73 mengenai adanya prosedur paksa dengan bantuan kepolisian atas pemanggilan pihak-pihak lembaga negara atau warga oleh DPR. Kedua, Pasal 122 mengenai kemungkinan pemidanaan masyarakat yang mengkritik DPR dan anggota DPR. (Baca juga: PPP Ogah Hadiri Pelantikan Tiga Pimpinan MPR Tambahan )

Ketiga, Pasal 245 tentang adanya prosedur tambahan melalui Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memanggil anggota DPR sehubungan dugaan tindak pidana. Keempat Pasal 247a.

Partai berlambang Kakbah ini juga mengkritik tambahan pimpinan MPR menjadi 8 orang yang akan memboroskan keuangan Negara. Termasuk kecerobohan alokasi pimpinan untuk partai-partai yang berpotensi abuse of power secara kolektif.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5697 seconds (0.1#10.140)