202 TKI Bakal Dihukum Mati, Pemerintah Diminta Gandeng Migrant Care

Kamis, 22 Maret 2018 - 14:58 WIB
202 TKI Bakal Dihukum...
202 TKI Bakal Dihukum Mati, Pemerintah Diminta Gandeng Migrant Care
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menginginkan pemerintah menerima masukan Migrant Care Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sebab berdasarkan data Migrant Care sebanyak 202 TKI terancam hukuman mati di berbagai negara.

"Meminta Komisi IX DPR mendorong pemerintah agar dapat bekerja sama dan menerima masukan yang diberikan oleh Migrant Care Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap TKI," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (22/3/2018).

Dia juga meminta Komisi IX DPR mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia, dan Perusahaan Jasa (PJ) TKI untuk selalu memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum setempat secara maksimal.

Kemudian, Bamsoet juga meminta Komisi IX DPR mendorong Kemenaker untuk meningkatkan pengawasan terhadap prosedur keberangkatan TKI. "Mengingat sebagian TKI yang bermasalah adalah TKI ilegal," kata politikus Partai Golkar ini.

Selanjutnya, dia meminta Komisi IX DPR mendorong Kemenaker untuk mempertimbangkan pembuatan Memorandum of Agreement (MoA) dengan negara-negara tujuan, agar dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI oleh Pemerintah Indonesia di negara-negara tersebut.

"Meminta Komisi IX DPR mendorong Kemenaker untuk meningkatkan pengawasan terhadap PJ TKI agar TKI yang dikirim telah memenuhi kriteria dan standar yang sesuai dengan Negara tujuan," paparnya.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta Komisi IX DPR mendorong Pemerintah untuk terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan TKI. "Agar dapat tercipta sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Diduga Bunuh Sopir Majikan,...
Diduga Bunuh Sopir Majikan, TKI Terancam Hukuman Mati di Dubai
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved