202 TKI Bakal Dihukum Mati, Pemerintah Diminta Gandeng Migrant Care

Kamis, 22 Maret 2018 - 14:58 WIB
202 TKI Bakal Dihukum...
202 TKI Bakal Dihukum Mati, Pemerintah Diminta Gandeng Migrant Care
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menginginkan pemerintah menerima masukan Migrant Care Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sebab berdasarkan data Migrant Care sebanyak 202 TKI terancam hukuman mati di berbagai negara.

"Meminta Komisi IX DPR mendorong pemerintah agar dapat bekerja sama dan menerima masukan yang diberikan oleh Migrant Care Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap TKI," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (22/3/2018).

Dia juga meminta Komisi IX DPR mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia, dan Perusahaan Jasa (PJ) TKI untuk selalu memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum setempat secara maksimal.

Kemudian, Bamsoet juga meminta Komisi IX DPR mendorong Kemenaker untuk meningkatkan pengawasan terhadap prosedur keberangkatan TKI. "Mengingat sebagian TKI yang bermasalah adalah TKI ilegal," kata politikus Partai Golkar ini.

Selanjutnya, dia meminta Komisi IX DPR mendorong Kemenaker untuk mempertimbangkan pembuatan Memorandum of Agreement (MoA) dengan negara-negara tujuan, agar dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI oleh Pemerintah Indonesia di negara-negara tersebut.

"Meminta Komisi IX DPR mendorong Kemenaker untuk meningkatkan pengawasan terhadap PJ TKI agar TKI yang dikirim telah memenuhi kriteria dan standar yang sesuai dengan Negara tujuan," paparnya.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta Komisi IX DPR mendorong Pemerintah untuk terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan TKI. "Agar dapat tercipta sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Diduga Bunuh Sopir Majikan,...
Diduga Bunuh Sopir Majikan, TKI Terancam Hukuman Mati di Dubai
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Berita Terkini
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved