202 TKI Bakal Dihukum Mati, Pemerintah Diminta Gandeng Migrant Care

Kamis, 22 Maret 2018 - 14:58 WIB
202 TKI Bakal Dihukum...
202 TKI Bakal Dihukum Mati, Pemerintah Diminta Gandeng Migrant Care
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menginginkan pemerintah menerima masukan Migrant Care Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sebab berdasarkan data Migrant Care sebanyak 202 TKI terancam hukuman mati di berbagai negara.

"Meminta Komisi IX DPR mendorong pemerintah agar dapat bekerja sama dan menerima masukan yang diberikan oleh Migrant Care Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap TKI," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (22/3/2018).

Dia juga meminta Komisi IX DPR mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia, dan Perusahaan Jasa (PJ) TKI untuk selalu memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum setempat secara maksimal.

Kemudian, Bamsoet juga meminta Komisi IX DPR mendorong Kemenaker untuk meningkatkan pengawasan terhadap prosedur keberangkatan TKI. "Mengingat sebagian TKI yang bermasalah adalah TKI ilegal," kata politikus Partai Golkar ini.

Selanjutnya, dia meminta Komisi IX DPR mendorong Kemenaker untuk mempertimbangkan pembuatan Memorandum of Agreement (MoA) dengan negara-negara tujuan, agar dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI oleh Pemerintah Indonesia di negara-negara tersebut.

"Meminta Komisi IX DPR mendorong Kemenaker untuk meningkatkan pengawasan terhadap PJ TKI agar TKI yang dikirim telah memenuhi kriteria dan standar yang sesuai dengan Negara tujuan," paparnya.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta Komisi IX DPR mendorong Pemerintah untuk terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan TKI. "Agar dapat tercipta sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Diduga Bunuh Sopir Majikan,...
Diduga Bunuh Sopir Majikan, TKI Terancam Hukuman Mati di Dubai
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved